Hal itu disampaikan Fadli dalam diskusi di Kantor Populi Center, Jakarta Barat, Kamis (28/3/2019).
"Kampanye rapat umum dan iklan di media massa akan berkorelasi pada kejujuran dana kampanye. Sejauh mana sih kemunculan kedua paslon di media massa dan di daerah-daerah sejalan dengan laporan dana kampanyenya," ujar Fadli.
Dana kampanye yang dikeluarkan kedua pasangan calon, menurut dia, seharusnya selaras saat mereka melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia menyebutkan, berdasarkan pengalaman Pilpres 2014, tidak terlihat adanya keselarasan dana yang dikeluarkan paslon dengan yang tercantum dalam pelaporan.
"Nah, pengalaman di tahun 2014 tidak terlihat. Laporan dana kampanye kan harus jujur, sanksinya enggak main-main lho, yaitu terdiskualifikasi," kata dia.
Oleh karena itu, ia menilai, kedisiplinan dan kejujuran dalam pelaporan dana kampanye menjadi problem di Pemilu 2019.
Semua aktivitas kampanye rapat umum sejatinya tercermin dalam laporan dana kampanye.
"Misalnya kalau paslon menghadirkan hiburan dan kumpulkan banyak orang, itu muncul enggak di laporan dana kampanye," kata Fadli.
"Sebenarnya isu laporan dana kampanye kerap luput dari pengawas pemilu. Padahal laporan dana kampanye itu penting untuk melihat integritas paslon," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/28/17493461/pasangan-capres-cawapres-diingatkan-jujur-dalam-pelaporan-dana-kampanye