Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, penyerangan itu terjadi di Sano, Prefektur Tochigi, Jepang, pada 17 Maret 2019.
"Kejadian terjadi sekitar pukul 12.00 waktu setempat saat korban berada di Jepang untuk mengikuti program magang," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Selasa (19/3/2019).
Menurut pengakuan, korban tidak mengenal orang yang menyerangnya dengan senjata tajam itu. Akibat penusukan tersebut, Tri mengalami luka di bagian muka dan luka serius di bagian tangan.
Kepolisian Tokyo telah berhasil menangkap pelaku dan saat ini masih melakukan penyidikan guna mengungkap motif penusukan tersebut.
Sejak memperoleh informasi dari Kepolisian Tokyo, KBRI terus memberikan pendampingan dan bantuan yang diperlukan bagi korban. Kementerian Luar Negeri juga telah menghubungi orangtua korban di Cilacap.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/19/09071671/kbri-tokyo-beri-pendampingan-seorang-wni-korban-penusukan