Demikian pula dengan penegakan hukum yang dinilai berjalan dengan baik.
"Konsisten dengan evaluasi atas kondisi ekonomi, evaluasi atas kondisi politik, hukum, dan keamanan juga positif, dan secara umum bertahan demikian dalam beberapa tahun terakhir," ujar Direktur SMRC Djayadi Hanan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (18/3/2019).
Survei ini dilakukan pada 24 Februari-5 Maret 2019 dengan proses wawancara tatap muka kepada 2.479 responden.
Hasilnya, 51 persen responden menyatakan kondisinya baik.
Kemudian, 28 persen menyatakan dalam kondisi sedang. Sementara, 17 persen responden menyatakan dalam kondisi buruk. Sisanya menyatakan tidak tahu.
Berikutnya, peneliti menanyakan pendapat responden mengenai kondisi keamanan dan ketertiban secara nasional saat ini.
Hasilnya, 66 persen responden menyatakan kondisinya baik, sebanyak 23 persen menyatakan dalam kondisi sedang, dan 8 persen responden menyatakan dalam kondisi buruk. Sisanya, sebanyak 3 persen menyatakan tidak tahu.
"Kondisi keamanan sempat drop signifikan pada Mei 2018, ketika terjadi serangkaian bom di Jakarta dan Surabaya," kata Djayadi.
Survei ini melibatkan 2.479 responden yang merupakan warga negara Indonesia dan telah memiliki hak pilih dalam pemilihan umum.
Populasi itu dipilih secara acak dengan metode multistage random sampling.
Adapun, margin of error survei ini sebesar lebih kurang 2 persen, pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
SMRC melakukan survei nasional 3-4 kali dalam setahun. Pendanaan survei berasal dari dana corporate social responsibility (CSR) SMRC.
Survei pada Februari 2019 ini adalah bagian dari survei tahunan itu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/18/09110711/survei-smrc-kondisi-penegakan-hukum-dan-keamanan-nasional-dinilai-cukup-baik