Salin Artikel

Bawaslu: Ada 66 Kasus Kekerasan terhadap Pengawas Pemilu

Kekerasan itu terjadi dalam berbagai bentuk. Umumnya, petugas mengalami kekerasan saat menjalankan tugas pengawasan.

Tercatat, hingga saat ini telah terjadi 66 kasus kekerasan terhadap pengawas pemilu di sejumlah daerah.

"Sudah ada 66 kasus di mana kami menerima kekerasan. Yang paling akhir itu adalah satu pengawas riset perempuan di Maluku yang dipukul sampai kemudian lebam dan pelakunya sudah menjadi tersangka," kata Afif di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2019).

Afif menjelaskan, ada sembilan kasus kekerasan terhadap penyelenggara pemilu di Sumatera Barat, delapan kasus di Papua Barat, enam kasus di Kalimantam Selatan.

Sementara itu, Banten, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, masing-masing ada empat kejadian. Lalu Bengkulu, Papua, Sulawesi Tengah, masing-masing tiga kasus.

Ada pula dua kasus di Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Utara. Sedangkan di Yogyakarta, Jakarta, Jambi, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Maluku, Sulawesi Tenggara masing-masing satu kejadian.

Afif menceritakan, saat hendak melakukan tugas pengawasan di Garut, mobil yang ia tumpangi juga pernah dilempar batu besar. Hal ini ia curigai sebagai tindak kekerasan.

"Saya dalam perjalanan ke Garut, mobil, saya dilempar batu besar, cuman saya enggak tahu motivasi nya itu murni kejahatan atau motivasi lain," ujar Afif.

"Kalau ini kita kita anggap sebagai bagian dari kekerasan dalam pemilu atau teror, pada intinya kalau mengalamatkan ke penyelenggara negara, maka situasi itu terjadi," sambungnya.

Oleh karenanya, di sejumlah daerah yang diindikasi rawan kekerasan terkait pemilu, proses pengawasan disertai pengawalan aparat kepolisian.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/13/20525761/bawaslu-ada-66-kasus-kekerasan-terhadap-pengawas-pemilu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke