Salin Artikel

Irjen TNI Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam Restrukturisasi

Restrukturisasi TNI bakal memberikan kesempatan kepada perwira TNI aktif untuk duduk di jabatan sipil di kementerian atau lembaga pemerintah.

Hal itu diungkapkan Herindra yang mewakili Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat menyampaikan pidato sambutan dalam acara silaturahim dengan komunitas perwira hukum TNI di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).

"Saat ini banyak berita penyesatan dari berbagai pihak yang memberitakan aktifnya kembali dwifungsi TNI. Seolah-olah TNI kembali ke zaman orde baru dengan menempatkan personilnya di berbagai posisi di kementerian dan lembaga," ujar Herindra.

Dia menilai, jika ada pihak yang melihat restrukturisasi sebagai bangkitnya dwifungsi TNI adalah cara pandang yang keliru. Menurut Herindra, TNI menempatkan personelnya di berbagai kementerian dan lembaga karena kebutuhan dalam rangka pelaksanaan tugas menangani kedaulatan negara.

"Revisi undang-undang nomor 34 tahun 2004 dilaksanakan karena ada kementerian dan lembaga yang baru terbentuk setelah tahun 2004," ungkapnya kemudian.

Lebih jauh, Herindra bercerita, dirinya pernah melihat karikatur di sebuah media cetak yang mengilustrasikan bahwa dwifungsi ABRI bangkit kembali.

Ia pun menampik cara pandang itu lantaran berdasarkan UU Nomor 34 tahun 2004, sudah ada perwira aktif TNI yang menduduki jabatan di berbagai kementerian dan lembaga. Namun, saat ini ada kementerian dan lembaga yang baru terbentuk dan bisa diisi oleh perwira TNI.

"Ada beberapa kementerian yang saat ini sudah diduduki TNI, tapi ketika UU ini dibentuk, belum ada badan tersebut, contohnya Badan Keamanan Laut dan Kantor Staf Kepresidenan," papar Herindra.

"Makanya sekarang ditambahkan karena secara profesionalitas banyak perwira kita angkatan laut yang sudah menduduki jabatan di Bakamla. Jadi kalau ada informasi bahwa dwifungsi itu kembali, saya katakan itu omong kosong," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa restrukturisasi TNI akan segera dilakukan. Restrukturisasi tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Implementasi dari perubahan Perpres tersebut, yakni peningkatan kapasitas sebanyak lebih dari 60 jabatan di struktur TNI.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/05/11570691/irjen-tni-tegaskan-tak-ada-dwifungsi-dalam-restrukturisasi

Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke