Salin Artikel

Instruksi Jokowi ke Kapolri, Tindak Penyebar Hoaks di Medsos atau Rumah ke Rumah

Penindakan harus dilakukan untuk hoaks yang disebarkan lewat media sosial atau pun secara langsung dari rumah ke rumah.

"Saya sampaikan ke Kapolri, tindakan hukum tegas harus diberikan kepada siapapun yang menggangu persatuan dengan cara sebar hoaks, dari pintu ke pintu atau pun di media sosial," kata Presiden Jokowi saat menghadiri Harlah ke-46 Partai Persatuan Pembangunan di Ancol, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Jokowi menyebut, menjelang pemilu 17 April 2019, hoaks tak lagi hanya muncul di media sosial, namun juga disebarkan secara langsung dari rumah ke rumah.

Ia menegaskan bahwa penyebaran hoaks ini sangat berbahaya bagi persatuan.

"Ini bukan barang sepele. Harus tegas, harus tegas. Ini saya sampaikan karena ini semakin dekati 17 April. Kita lihat yang disampaikan pak ketua umum. Kalau kita tidak respons, ini akan semakin merebak di mana-mana," kata Jokowi.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PPP Romahurmuziy memang sempat menyinggung soal adanya ibu-ibu yang melakukan kampanye hitam kepada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Tiga ibu-ibu itu mendatangi rumah-rumah dan menyebut tak akan ada lagi azan serta LGBT akan dilegalikan jika Paslon 01 memenangi pilpres.

Ketiga ibu itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/28/16033401/instruksi-jokowi-ke-kapolri-tindak-penyebar-hoaks-di-medsos-atau-rumah-ke

Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke