TWA yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap di daerah Kertosari, Temanggung, pada 14 Februari 2019.
Dedi mengatakan bahwa TWA memang sudah dipantau dan saat razia berlangsung ia berusaha kabur ke area sawah.
"DPO sudah mapping dan diikuti oleh tim. Saat razia lantas karena merasa sudah diikuti dan melihat ada razia Polantas maka pelaku melarikan diri untuk menghindari petugas," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/2/2019).
Hal itu membuat aparat di lapangan curiga. Setelah itu mereka menggeledah mobil yang ditinggalkan oleh TWA.
Kemudian, buku-buku terkait radikalisme ditemukan di mobil tersebut dan identitas TWA pun terungkap.
"Hal itu membuat polisi curiga dan selanjutnya membuka paksa mobil yang diparkirkan. Pada saat mobil dibuka paksa dengan mendatangkan tukang kunci dan digeledah, ditemukan beberapa barang bukti," jelasnya.
"Buku-buku yang berkaitan dengan radikalisme dan setelah diamankan, ternyata pelaku adalah orang yang masuk DPO Densus 88 Antiteror," lanjut dia.
Menurut keterangan polisi, TWA pernah dideportasi dari Filipina saat akan mengikuti pelatihan militer bersama Adi Jihadi, dan kawan-kawan. Sebelumnya, Adi Jihadi berperan menyalurkan dana untuk peledakan bom Thamrin.
Kemudian, pada Oktober 2016, TWA mengikuti pelatihan paramiliter di daerah Anyer dengan Adi Jihadi cs dan dilatih oleh Nanang Kosim.
Polisi mencatat TWA bersama beberapa rekannya pernah merencanakan aksi teror dengan modus operandi melakukan penembakan terhadap anggota Polri.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/21/15283291/ini-kronologi-penangkapan-terduga-teroris-kelompok-jad-saat-razia-lalu