Dalam pertemuan tersebut hadir pula Sekjen PAN Eddy Soeparno, Ketua DPP PAN Yandri Susanto dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) Yusuf Martak.
Salah satu persoalan yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal yang menjerat Ma'arif.
Saat memberikan keterangan seusai pertemuan, Zulkifli meminta aparat memperlakukan Ma'arif secara adil dalam menjalankan proses hukumnya.
"Kita minta Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 diperlakukan secara adil," ujar Zulkifli.
Ia juga menegaskan bahwa PAN akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi Ma'arif.
Zulkifli mengatakan, sebagai partai politik yang berbasiskan Islam, pihaknya memiliki kewajiban untuk membantu para ulama yang terkena masalah hukum.
"Kita menghormati para ulama tentu kalau ada ulama yang terkena masalah apapun tentu kita akan dampingi dan tentu kita akan bantu sepenuhnya kepada siapa saja, termasuk kepada Ustad Slamet Ma'arif," kata Zulkifli.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/20/13343081/ketum-pan-minta-slamet-maarif-diperlakukan-adil