Salin Artikel

Dugaan Pelanggaran Kampanye Slamet Ma'arif dan Pembelaan Kubu Prabowo

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai, penetapan Slamet Ma'arif sebagai tersangka menunjukkan adanya upaya untuk menyingkirkan tokoh-tokoh Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang berpotensi mendulang suara bagi pasangan Prabowo-Sandiaga.

Selain Slamet Ma'arif, Muzani mencontohkan, kasus lain yang dialami oleh juru kampenye nasional BPN Ahmad Dhani.

"Sekarang sudah mulai bahwa orang-orang yang berpotensi mendulang suara di lingkaran BPN mulai digerus satu persatu. Ada Ahmad Dhani. Sekarang Slamet Ma'arif, mungkin nanti siapa dan seterusnya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Slamet Ma'arif, yang juga menjadi Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga (BPN), diduga berkampanye di luar jadwal dan melakukan penghinaan serta penghasutan dalam acara tabligh akbar yang digelar di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (13/2/2019).

Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, dalam acara tabligh akbar Slamet Ma'arif sempat menyampaikan seruan '2019 Ganti Presiden'.

Bahkan, ia juga menyampaikan supaya tak mencoblos gambar presiden dan kiai, tapi mencoblos gambar di samping presiden dan kiai.

Peningkatan status Slamet Ma'arif menjadi tersangka itu setelah penyidik Polresta Surakarta, Jawa Tengah, melakukan serangkaian gelar perkara pada Jumat (8/2/2019).

Terkait hal itu, Muzani merasa telah terjadi ketidakadilan dalam ranah penegakan hukum yang cenderung berat sebelah.

Pasalnya, kata Muzani, kasus-kasus yang menjerat kubu Prabowo-Sandiaga begitu cepat diproses oleh aparat penegak hukum.

Sementara laporan-laporan yang dibuat oleh pendukung Prabowo-Sandiaga belum pernah ada yang diproses.

Ia mencontohkan mandeknya laporan terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

"Banyak sekali laporan-laporan kita tapi sepertinya tak pernah dianggap cukup bukti. Tapi kita yang dilaporkan, cukup bukti. Bukan ketimpangan lagi, itu namanya berat sebelah," kata Muzani.


Hambat kerja pemenangan

Hal senada diungkapkan oleh Anggota Dewan Pengarah BPN Fadli Zon. Ia menilai, saat ini ada upaya untuk membungkam kritik sekaligus menghambat kerja-kerja pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hal itu, kata Fadli, ditunjukkan dengan adanya sejumlah kasus hukum yang menjerat tokoh-tokoh di kubu Prabowo-Sandiaga.

Ia mencontohkan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat Buni Yani.

Kemudian kasus ujaran kebencian yang menimpa juru kampanye BPN Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani dijatuhi vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).

"Saya lihat ini adalah bagian dari upaya untuk membungkam kritik. Sekaligus juga menghambat kerja BPN untuk memenangkan Prabowo-Sandi," ucap Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya akan membela Slamet Ma'arif.

Fadli berpandangan kasus yang menimpa Slamet Ma'arif sebagai bentuk kriminalisasi. Sebab, menurut Fadli, dugaan pelanggaran kampanye tersebut hanya bersifat administratif.

"Saya kira kami akan bela habis-habisan tentu saja. Karena menurut saya ini tidak perlu," ujar Fadli.

"Kalau kita lihat apa yang terjadi ini kan bersifat administratif saja. Jangan dikriminalisasi. Banyak juga pelanggaran yang dilakukan paslon 01 tapi tidak ditindaklanjuti," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/12/10140971/dugaan-pelanggaran-kampanye-slamet-maarif-dan-pembelaan-kubu-prabowo

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke