Salin Artikel

Bawaslu: Ustaz Boleh Kampanye, tapi Tetap Harus Patuhi Aturan

Namun, mereka juga harus mematuhi tata tertib kampanye sesuai dengan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

"Silakan sekarang tim pelaksana, silakan kampanye sesuai dengan aturanlah. Ustaz tergabung dalam tim kampanye boleh enggak? Boleh," kata Bagja saat dihubungi, Senin (11/2/2019) malam.

Bagja menjelaskan, ada aturan-aturan kampanye yang harus dipahami peserta, pelaksana, dan timses. Aturan itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Misalnya, dalam aturan tersebut dijelaskan soal metode kampanye. Pasal 275 Ayat 1 menyebutkan tentang sembilan metode kampanye, di antaranya pertemuan terbatas dan rapat umum.

Pertemuan terbatas merupakan metode kampanye yang dilakukan peserta, pelaksana, atau timses kampanye di hadapan sejumlah audiens yang terbatas dan dilakukan di ruangan tertutup. Metode ini sudah bisa dilakukan sejak masa awal kampanye, 23 September 2018.

Sementara rapat umum merupakan metode kampanye yang memungkinkan peserta, pelaksana, atau timses kampanye di tempat terbuka tanpa ada pembatasan massa.

Bagja menegaskan, metode kampanye rapat umum baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa tenang, yaitu 24 Maret-13 April 2019.

"Kalau di lapangan terbuka, namanya rapat umum. Rapat umum itu nanti jadwalnya 21 hari sebelum masa tenang," ujarnya.

Bagja menambahkan, ada aturan-aturan lain yang juga harus dipahami pelaksana, peserta, dan tim kampanye.

Misalnya soal larangan-larangan dalam kampanye, seperti menghina, menghasut, hingga mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan menggunakan kekerasan dalam kampanye.

Aturan mengenai hal tersebut tertuang dalam Pasal 280 Ayat 1 UU Pemilu.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pemengan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Slamet Ma'arif, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilu.

Ia diduga kampanye di luar jadwal dan melakukan penghinaan serta penghasutan dalam acara tabligh akbar yang digelar di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (13/2/2019).

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, Poppy Kusuma, mengatakan, dalam acara tabligh akbar Slamet sempat menyampaikan seruan '2019 Ganti Presiden'. Seruan itu disambut oleh peserta.

Slamet juga sempat menyampaikan supaya tak mencoblos gambar presiden dan kiai, tapi hendaknya mencoblos gambar di samping presiden dan kiai.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/12/00000331/bawaslu-ustaz-boleh-kampanye-tapi-tetap-harus-patuhi-aturan

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke