Salin Artikel

Menteri Yasonna Laoly Lantik 17.525 PNS Baru Kemenkumham

Selain itu, Yasonna juga membuka orientasi bagi 2.000 CPNS hasil seleksi 2018.

Pelantikan ini berlangsung secara serentak di seluruh kantor wilayah Kemenkumham di Indonesia.

"Jadi kegiatan hari ini adalah pengambilan sumpah PNS yang direkrut tahun 2017, sebanyak 17.525 (orang) ya. Itu mereka sudah 100 persen menjadi PNS," kata Yasonna di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat (1/2/2019) siang.

Yasonna mengatakan, 2.000 CPNS 2018 yang diterima akan menjalani masa orientasi selama satu tahun ke depan.

Ia berharap, seluruh CPNS yang telah diterima bisa bekerja dengan baik dan mengabdi dengan sungguh-sungguh kepada bangsa dan negara.

"Saya sudah berkunjung ke seluruh provinsi untuk memberikan pengarahan kepada mereka dan meminta janji personal kepada saya. Saya berharap mereka betul-betul dapat melakukan itu," ujar dia.

"Mereka harus berkontribusi kepada bangsa ini, menjadi abdi negara yang tangguh, terus memperbaiki diri, menjaga integritas, terus meningkatkan kemampuan. Saya percaya mereka bisa melakukan itu," lanjut Yasonna.

Yasonna menilai, proses rekrutmen pada 2017 dan 2018 merupakan proses terbaik, bersih, dan transparan.

Kementerian Hukum dan HAM juga meluncurkan program pembelajaran elektronik (e-learning) untuk pengembangan PNS baru kementerian tersebut.

"Kami bersama juga dengan LAN (Lembaga Administrasi Negara) jadi pelaksana e-learning. Ini tidak tatap muka langsung, tapi ada tutorial berdasarkan e-learning. Saya sudah katakan mendesain tempatnya, jadi kalau dia pindah di satu tempat, ada (belajar) melalui di tayangan, kemudian di laptop mereka masing-masing," ujar Yasonna.

Sebab, kata Yasonna, para PNS Kemenkumham harus selalu belajar dan mengembangkan diri secara berkala.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/01/13143801/menteri-yasonna-laoly-lantik-17525-pns-baru-kemenkumham

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke