Salah satunya, mengenai isu penyelesaian HAM masa lalu.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani. Arsul mengatakan, tim kecil mendiskusikan persoalan ini bersama Jokowi-Ma'ruf.
"Katakanlah penyelesaian kasus HAM berat masa lalu. Pilihannya adalah ini melalui jalur yudisial atau kita mengembangkan jalur non yudisial. Itu contoh-contoh yang kami diskusikan," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Penyelesaian HAM masa lalu termasuk yang dijanjikan oleh Jokowi.
Komitmen tersebut juga tercantum dalam visi, misi, dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita.
Salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.
Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.
Arsul mengatakan, penyelesaian HAM masa lalu yang mengemuka selama ini selalu dengan jalur hukum.
Ia menyebutkan, alternatif penyelesaian lewat jalur non-yudisial belum dieksplorasi lebih jauh. Hal ini juga didiskusikan oleh pemerintah agar penyelesaian kasus HAM masa lalu bisa terlaksana.
Selain itu, Arsul merasa isu-isu aktual lain juga akan ditanyakan kepada Jokowi. Salah satunya adalah penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Arsul mengatakan, tim sukses juga akan mendiskusikan masalah hukum ini dengan Jokowi.
"Misalnya dari sisi TKN salah satu isu yang pasti dilemparkan itu isu soal proses hukum atau proses penyidikan terhadap, misalnya penyerangan Novel Baswedan. Nah kita akan jelaskan juga," ujar Arsul.
Penjelasannya terkait alasan Jokowi belum memenuhi keinginan elemen masyarakat untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sampai sekarang.
"Nanti kami jelaskan juga dalam konteks frame hukumnya dan juga dalam konteks pengalaman dari TGPF yang pernah ada di masa lalu," kata dia.
Pada intinya, Jokowi akan menjelaskan apa saja yang sudah diperbuat dalam pemerintahannya selama empat tahun terakhir.
Arsul mengatakan, Jokowi juga akan menunjukkan komitmennya untuk hal-hal yang belum sempat terlaksana.
Dalam persiapan debat, Arsul mengatakan Jokowi dan Ma'ruf juga akan menjawab secara alami.
Artinya, keduanya menjawab berdasarkan wawasan yang memang sudah mereka kuasai.
"Karena Pak Jokowi ini kan capres petahana jadi tentu beliau juga sudah ada memorinya, sudah ada bahan," ujar Arsul.
Adapun, debat Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama digelar pada 17 Januari 2019.
Pesertanya adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Tema yang diangkat yaitu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
Debat pertama akan disiarkan empat lembaga penyiaran, yaitu TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/10/14231031/debat-pertama-jokowi-siap-jawab-kasus-novel-dan-penyelesaian-ham-masa-lalu