Hal itu ia sampaikan menanggapi analisis Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menduga adanya upaya penyamaran sumber asli dana kampanye paslon tersebut.
"Pelaporan yang kita sampaikan kepada KPU itu sudah sesuai dengan format, standar dan ketentuan KPU," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/1/2019).
ICW mempertanyakan siapa penyumbang atau dari mana asal dana dua perkumpulan Golfer yang sumbangannya mencapai 86 persen dari total dana kampanye.
Dalam Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Jokowi-Ma'ruf kepada KPU per Januari 2019, terdapat sumbangan dari Perkumpulan Golfer TBIG sebesar Rp 19,7 miliar dan Golfer TRG sejumlah Rp 18,2 miliar. Total penerimaan LPSDK Jokowi-Ma'ruf sebesar Rp 55,9 miliar.
Wahyu pun menjelaskan, anggota dari kedua perkumpulan tersebut memang dipertemukan karena bermain golf.
Sementara itu, terkait nama kelompok yang diduga merupakan nama perusahaan yang dimiliki Wahyu, ia mengatakan itu hanyalah sekedar nama yang dipilih.
ICW menduga TBIG merupakan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, sedangkan TRG merupakan PT Teknologi Riset Global Investama. Menurut ICW, Wahyu memiliki saham di dua perusahaan itu.
"Itu kan nama, kita sebut saja nama karena dari kalangan-kalangan itu, seperti ada kontraktor yang kita main golf bareng," ungkapnya.
"Kita bikin saja nama kelompok itu, kan enggak mungkin kita bikin kelompok A, kan susah. Tapi dalam KPU kan tidak harus menyebutkan kelompok itu harus badan hukum," lanjut dia.
Lebih lanjut, menurut keterangan Wahyu, anggota kelompok tersebut tidak hanya berasal dari perusahaan, tetapi berbagai pihak yang rutin bermain golf setiap minggu atau bulannya.
Lalu, ia juga memastikan bahwa sumbangan yang diberikan bukan dari perusahaan tersebut.
Nantinya, ia pun siap jika harus membuka nama-nama dan data bentuk sumbangan yang diberikan oleh anggota perkumpulan tersebut.
"Sangat siap, enggak ada masalah. List-nya siapa saja yang nyumbang dan bentuknya apa, bisa, enggak ada masalah, (datanya) ada semua," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/10/13101601/diduga-ada-upaya-penyamaran-dana-kampanye-ini-komentar-bendahara-tkn