"Jalan tol itu sebagian infrastruktur swasta, bukan infrastruktur publik. Bagaimana ceritanya pembangunan jalan tol diklaim sebagai prestasi pembangunan?" ujar Fadli melalui keterangan tertulis mengenai catatan awal tahunnya, Rabu (2/1/2019).
Menurut Fadli, pembangunan jalan tol lebih seperti praktik bisnis dengan rakyat, bukan pelayanan masyarakat. Sebab masyarakat masih harus membayar ketika melewati jalan tersebut.
Beda halnya jika pemerintah memperbaiki jalan nasional, provinsi, kabupaten, dan kota. Jalan tersebut masuk dalam kategori infrastruktur publik. Masyarakat tidak perlu membayar ketika melintasi jalan tersebut.
"Masalahnya, alih-alih memperbaiki jalan lintas Sumatera, misalnya, atau jalan-jalan arterinya yang rusak, Pemerintah malah berniat membangun jalan tol lintas Sumatera. Lalu di mana sifat publiknya?" kata Fadli.
Fadli juga mengkritik pemerintah pusat yang dinilai sering mengklaim pembangunan infrastruktur. Kata dia, banyak infrastruktur yang bukan murni hasil kinerja pemerintah pusat melainkan hasil pemerintahan terdahulu atau pemerintah daerah.
Dia memberi contoh pembangunan Bandara Kertajati di Majalengka. Menurutnya itu merupakan keberhasilan Pemprov Jawa Barat pada era mantan Gubernur Ahmad Heryawan.
"Tetapi kini diklaim seolah hasil pemerintah pusat sekarang. Padahal pembangunan itu sudah dimulai pada periode lalu dengan menggunakan sebagian besar dana APBD," ujar Fadli.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/02/20165781/fadli-zon-bagaimana-ceritanya-jalan-tol-diklaim-sebagai-prestasi-pembangunan