Salin Artikel

Kaleidoskop 2018: Catatan Korupsi yang Menjerat Wakil Rakyat

Selama 2018, KPK telah menetapkan beberapa anggota hingga Pimpinan DPR sebagai tersangka.

Berikut nama-nama wakil rakyat yang terjerat kasus korupsi sepanjang tahun ini:

Fayakhun diduga menerima suap berupa hadiah atau janji yang terkait dengan jabatannya.

Dugaan suap itu diduga merupakan fee atas jasa Fayakhun dalam memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016.

Seiring dengan perjalanan kasusnya, Fayakhun mengembalikan uang yang diduga berasal dari hasil korupsi kepada negara sebesar Rp 2 miliar. KPK mengonfirmasi pengembalian uang itu pada 16 Juli 2018.

Pada November, Fayakhun akhirnya menghadapi vonis. Politisi Partai Golkar itu divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim. Dia juga dihukum membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Dalam persidangan, Fayakhun terbukti menerima suap sebesar 911.480 dollar Amerika Serikat dari Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah. Perusahaan tersebut merupakan rekanan Bakamla yang akan mengerjakan proyek pengadaan satelit itu.

Fahmi menyuap Fayakhun agar anggaran Bakamla bisa ditambah dalam APBN-P 2016.

Sementara itu pada April 2016, Fayakhun sempat bertemu dengan Ali Fahmi Habsyi yang mengaku sebagai staf khusus Kepala Bakamla.

Ali juga meminta Fayakhun mengupayakan usulan penambahan anggaran untuk Bakamla.

Ali Fahmi kemudian menjanjikan fee sebesar 6 persen dari nilai proyek untuk Fayakhun.

Kemudian, Fayakhun mengabarkan Fahmi Dharmawansyah bahwa anggota Komisi I DPR merespons positif pengajuan tambahan anggaran itu. Dia juga akan mengawal usulan ini agar disahkan dalam APBN-P 2016 untuk proyek di Bakamla.

Untuk mengawal anggaran itu, Fayakhun meminta komitmen fee dari Fahmi.

Fayakhun selanjutnya meminta tambahan komitmen fee 1 persen untuk dirinya dari nilai fee sebelumnya sebesar 6 persen. Sehingga, total fee yang harus disiapkan menjadi sebesar 7 persen dari nilai proyek itu pada Mei 2016.

Beberapa yang ditangkap bersama Amin adalah Eka Kamaludin selaku pihak swasta atau perantara, Yaya Purnomo selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permikiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Ahmad Ghaist selaku swasta atau kontraktor.

Operasi Tangkap Tangan dilakukan KPK setelah mendapat informasi adanya pertemuan antara Amin, Eka, Yaya, dan Ahmad di sebuah restoran Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

Dalam kejadian itu, KPK menduga terjadi penyerahan uang dari Ahmad kepada Amin sebesar Rp 400 juta.

Tim penyidik KPK menemukan uang tersebut saat menghentikan mobil Amin saat keluar dari area bandara.

Pada September 2018, sidang dakwaan terhadap Amin dilakukan.

Dia didakwa menerima suap Rp 3,3 miliar dari Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman dan Direktur CV Iwan Binangkit, Ahmad Ghiast.

Uang tersebut diberikan agar Amin mengupayakan Kabupaten Lampung Tengah mendapat anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari APBN 2018.

Politisi Partai Demokrat itu meminta fee sebesar 7 persen dari tiap total anggaran yang akan diterima pemerintah daerah.

Belakangan diketahui bahwa uang hasil korupsi itu digunakan untuk biaya pemenangan anak Amin, Yosa Octora Santono, yang mengikuti Pilkada Kabupaten Kuningan.

Sampai saat ini, proses persidangan Amin Santono masih bergulir.

3. Eni Maulani

Pada Juli 2018, KPK lagi-lagi melakukan OTT terhadap anggota DPR. Kali ini targetnya adalah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Politisi Partai Golkar itu ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Satu hari setelah penangkapan, KPK menetapkan Eni sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt.

Dalam persidangan, Eni didakwa menerima suap Rp 4,7 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Uang tersebut diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Selain itu, Eni juga didakwa menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan 40.000 dollar Singapura. Gratifikasi pertama diberikan Direktur PT Smelting Prihadi Santoso sebesar Rp 250 juta.

Dengan uang itu, Prihadi meminta Eni memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar PT Smelting bisa impor limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3).

Gratifikasi berikutnya dari Direktur PT One Connect Indonesia (OCI) Herwin Tanuwidjaja sebesar 40.000 dollar Singapura dan Rp 100 juta.

Eni meminta uang itu atas jasanya membantu Herwin dan Prihadi bertemu dengan Kementerian LHK.

Gratifikasi ketiga diterima dari pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan, sebesar Rp 5 miliar.

Uang itu agar Eni membantu masalah pemutusan perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara Generasi 3 di Kalimantan Tengah.

Terakhir, Eni juga menerima gratifikasi dari Presiden Direktur PT Isargas, Iswan Ibrahim, sebesar Rp 250 juta.

Eni meminta uang itu untuk kebutuhan suaminya yang maju dalam pemilihan kepala daerah.

Penetapan ini merupakan hasil pengembangan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Taufik sempat "menghilang". Dia tidak tampak di kompleks parlemen dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK sebanyak dua kali.

Ia akhirnya muncul memenuhi panggilan pemeriksaansebagai tersangka oleh KPK pada 2 November 2018. Setelah pemeriksaan itu, Taufik langsung ditahan.

Mengenai kasusnya, Taufik diduga terlibat dalam korupsi DAK Kabupaten Kebumen.

Setelah dilantik sebagai Bupati Kebumen, M Yahya Fuad diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik untuk mengurus anggaran DAK Kabupaten Kebumen.

Pendekatan itu dilakukan mengingat posisi Taufik yang menjadi anggota sekaligus pimpinan DPR.

Saat itu ada rencana alokasi DAK senilai Rp 100 miliar. Diduga, pengurusan DAK ini mematok fee sekitar 5 persen dari nilai total anggaran DAK yang akan dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen.

Dalam pengesahan APBN perubahan tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapatkan alokasi DAK tambahan sekitar Rp 93,37 miliar.

DAK itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kebumen.

Melalui penyerahan fee yang sudah dilakukan bertahap, Taufik diduga menerima sekitar Rp 3,65 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/27/18021391/kaleidoskop-2018-catatan-korupsi-yang-menjerat-wakil-rakyat

Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke