Salin Artikel

Tragedi Lion Air dan Aspek Hukumnya

Catatan teknis tentang produk baru yang harus diikuti oleh operator pengguna pesawat terbang yang menggunakannya, dipandang juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral dari sebuah pabrik pesawat terbang sekelas Boeing. Sampai di mana tanggung jawab Boeing terhadap kepatuhan dari maskapai pengguna produknya dalam mengikuti standar prosedur pengoperasiannya yang sering berubah cepat sesuai kemajuan teknologi penerbangan.

Industri penerbangan di Indonesia memang tengah bergerak dengan cepat, bahkan mengacu kepada beberapa catatan yang ada, pertumbuhan penumpang beberapa tahun lalu telah pernah mencapai angka 10 hingga 15 persen setiap tahunnya. Pada titik inilah sebenarnya dapat dilihat dengan jelas bahwa dalam dua dekade belakangan ini pertumbuhan penumpang setiap tahun yang merambah naik secara berangsur-angsur telah gagal diantisipasi dalam hal penyediaan sdm dan infrastrukturnya.  Hal ini menyebabkan Indonesia kini berhadapan dengan cukup banyak tantangan yang harus dapat diselesaikan dengan segera.

Salah satu tantangan yang kurang memperoleh perhatian adalah aspek hukum dalam industri penerbangan di Indonesia. Tidak hanya perhatian akan tetapi kajian tentang aspek hukum udara memang masih belum banyak terlihat aktifitasnya.

Jusman S.D dalam catatannya menggaris bawahi bahwa: “Sebagai Ilmu, hukum udara sering kali tidak dipandang sebagai bidang yang strategis oleh kalangan praktisi hukum di Indonesia.”  Padahal bila kita melihat pertumbuhan industri penerbangan yang sangat menjanjikan itu adalah juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peran penting dalam perkembangan ekonomi nasional.  

Dalam konteks inilah, maka wajar saja bila kemudian kita melihat bahwa sangat dibutuhkan adanya suatu peraturan yang dapat melindungi dan mengatur proses perkembangan Industri  Penerbangan di Indonesia. Pada strata Internasional antisipasi terhadap pengembangan industri penerbangan global sudah jauh lebih maju dilakukan.  

Salah satu contoh adalah "Cape Town Convention 2001". Konvensi inilah yang merupakan kunci dari aturan hukum yang telah memungkinkan banyak Maskapai Penerbangan di Indonesia terutama Lion Air memperoleh kesempatan dengan banyak kemudahan dalam proses pengadaan pesawat terbang.

Cape Town Convention 2001 merupakan suatu perjanjian internasional yang dibuat dalam rangka menyeragamkan atau standardisasi secara universal transaksi pembiayaan yang terkait dengan benda bergerak khususnya pesawat terbang dan mesin pesawat udara. Sosialisasi dari Cape Town Convention 2001, salah satunya telah pula dilakukan oleh seorang pakar hukum udara Prita Amalia SH MH. dengan menerbitkan buku: “Industri Penerbangan di Indonesia – Aspek Hukum Pasca Cape Town Convention 2001”, pada tahun 2016 yang lalu.  

Yang menarik dari buku ini adalah seperti yang diutarakan oleh Prof Dr H E Saefullah Wiradipradja SH LL M. bahwa akan terdapat masalah saat Indonesia meratifikasi Konvensi Cape Town 2001 tersebut. Persoalannya, hukum yang berlaku dalam konvensi Cape Town 2001 ini adalah sistem hukum Anglo Saxon atau Common Law, sementara hukum yang berlaku di Indonesia berdasarkan sistem hukum Eropa continental atau Civil Law. 

Nah, penulis buku Prita Amalia telah menuangkan tulisan dalam bukunya itu yang memberikan argumentasi yang memadai tentang bagaimana mengatasi kesulitan ketika Indonesia telah meratifikasi Konvensi Cape Town 2001 yang memberlakukan hukum Anglo Saxon, tidak menghambat perkembangan industri penerbangan di Indonesia berkaitan dengan pengembangan armada penerbangannya.

Kembali kepada pasca-tragedi Lion Air JT-610 tentang tuntutan dari keluarga korban yang perkembangannya juga akan merambah kepada aspek hukum udara internasional, termasuk sengketa yang terjadi dalam proses kelanjutan pengadaan pesawat oleh Lion Air dari Boeing, maka sudah waktunya kita turut memikirkan tentang bagaimana mencetak lebih banyak lagi kader generasi muda yang berminat dalam hukum udara dan hukum udara internasional sebagai bagian dari laju perkembangan industri penerbangan di tanah air.  

Sebuah tantangan yang juga harus segera dijawab, karena dalam konteks setiap kali terjadi kecelakaan pesawat terbang di Indonesia, maka pakar hukum yang lebih banyak terlihat bergerak justru datang dari negara lain.   

Almarhum Prof Dr Priyatna Abdurrasjid, juga Prof Dr Saefullah Wiradiparadja dan beberapa kolega lainnya di Unpad serta Prita Amalia dengan bukunya “Industri Penerbangan di Indonesia – Aspek Hukum Pasca Cape Town Convention 2001” sudah coba untuk memeloporinya.  

Semoga ke depan dunia penerbangan Indonesia akan dapat lebih maju lagi bergerak sehingga tidak tertinggal dari perkembangan ditingkat global.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/25/19051711/tragedi-lion-air-dan-aspek-hukumnya

Terkini Lainnya

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke