Salin Artikel

Sepak Terjang Sekjen KONI, Disebut dalam Korupsi Auditor BPK hingga Berujung OTT

Hamidy yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/12/2018) itu pernah disebut terlibat dalam kasus korupsi auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

1. Upayakan Kemenpora dapat WDP

Pada Januari 2018, Hamidy dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.

Dalam persidangan, jaksa KPK memutar beberapa rekaman percakapan melalui telepon. Jaksa juga mengonfirmasi keterangan Hamidy dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Menurut jaksa Ali Fikri, dalam BAP, Hamidy mengakui bahwa pendekatan dengan auditor BPK itu agar Kemenpora mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK.

Dalam BAP, Hamidy mengatakan, Menteri Pemuda dan Olahraga berharap agar hasil audit tidak lagi mendapat opini disclaimer dari BPK.

2. Penyerahan 80.000 dollar AS

Dalam persidangan terungkap bahwa Hamidy berkoordinasi dengan setidaknya tiga auditor BPK. Selain dengan Ali Sadli, ia juga berkomunikasi dengan Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI.

Hamidy mengakui bahwa ada temuan BPK mengenai lebih bayar honor atlet senilai ratusan juta di KONI. Hamidy juga akhirnya mengakui pernah memberikan uang 80.000 dollar Amerika Serikat kepada Ali Sadli.

Hamidy akhirnya mengakui bahwa uang tersebut untuk keperluan auditor BPK, Abdul Latief, dalam pencalonan sebagai anggota BPK RI. Namun, karena Abdul Latief tidak lolos dalam proses seleksi di DPR RI, Ali Sadli mengembalikan uang tersebut kepada Hamidy.

3. Karaoke bareng auditor BPK

Hamidy mengaku pernah diundang oleh Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri, untuk menghadiri pesta ulang tahun.

Acara yang digelar malam hari itu dilaksanakan di sebuah tempat karaoke dan spa di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Di tempat tersebut, menurut Hamidy, ada belasan orang, termasuk Rochmadi Saptogiri yang sedang berkaraoke.

Jaksa sempat menduga di tempat spa tersebut dibahas soal audit keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Namun, menurut Hamidy, saat itu tidak ada pembahasan soal hasil audit.

4. OTT di Kemenpora

Pada Selasa (18/12/2018), Hamidy berhasil ditangkap oleh petugas KPK. Dia dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyuapan.

Suap diberikan kepada Deputi IV Kemenpora Mulyana dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo. Kemudian, staf Kemenpora Eko Triyanto.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Mulyana diduga menerima uang dalam kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta.

Diduga, sebelumnya Mulyana telah menerima pemberian lainnya yaitu, April 2018 menerima satu unit Toyota Fortuner, Juni 2018 menerima sebesar Rp 300 juta dari Jhonny E Awuy.

Pada September 2018, Mulyana diduga telah menerima satu unit ponsel pintar Samsung Galaxy Note 9. Sementara itu, Adhi, Eko dan kawan-kawan diduga menerima sekitar Rp 318 juta.

KPK menduga suap yang diberikan terkait penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar.

KPK menduga sebelum proposal diajukan, telah ada kesepakatan untuk mengalokasikan fee sekitar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sekitar Rp 3,4 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/20/08321061/sepak-terjang-sekjen-koni-disebut-dalam-korupsi-auditor-bpk-hingga-berujung

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke