Akibat peristiwa perusakan tersebut tiga anggota polisi menjadi korban. Salah satu korban merupakan Kapolsek Ciracas Komisaris Agus Widartono.
"Hal ini tidak dapat dibiarkan, maka bagi seluruh pelaku agar segera ditindak secara hukum," ujar Andrea kepada Kompas.com, Kamis (13/12/2018).
"Akan tetapi penegakan hukum, harus juga diikuti dengan pemulihan hubungan interpersonal antar pelaku dan korban yang terlibat pengerusakan Polsek Ciracas," kata dia.
Selain itu, lanjut Andrea, baik Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian maupun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto perlu lebih keras dalam membumikan sinergitas kedua institusi.
Sinergitas dan soliditas harus ditanamkan ke seluruh personel hingga ke anggota yang berpangkat paling bawah.
"Khusus untuk kejadian di Polsek Ciracas ini, berarti baik Kapolri dan khususnya Panglima TNI, perlu lebih keras lagi membumikan sinergitas kedua lembaga hingga ke anggota yang berpangkat paling bawah," kata Andre.
Perusakan Polsek Ciracas bermula ketika sekitar 200 orang mendesak masuk ke Polsek Ciracas pada Selasa (11/12/2018) malam.
Kedatangan massa untuk mengetahui perkembangan kasus pemukulan yang dialami seorang anggota TNI di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (10/12/2018).
Saat itu polisi telah menjelaskan bahwa pelaku masih dalam pengejaran.
Tak puas dengan jawaban polisi, massa kemudian merusak hingga membakar Polsek Ciracas. Sejumlah kendaraan yang terparkir juga dirusak, lalu dibakar.
Saat ini polisi telah menangkap satu anggota pengeroyokan TNI berinisial AP. Polisi masih mengejar pelaku lainnya yang berinisial I, H, dan D.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/13/17164131/kompolnas-perlu-dilakukan-pemulihan-hubungan-interpersonal-korban-dan-pelaku