Salin Artikel

Guru Besar Ilmu Komunikasi Unair Bermimpi Go-Jek Bisa Gantikan Whatsapp

"Saya itu memimpikan, sebagai pribadi, GO-JEK itu bisa menggantikan Whatsapp," ujar Henri saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).

Staf Ahli Bidang Hukum Menteri Komunikasi dan Informatika itu menuturkan, impiannya tersebut bertujuan untuk menyelamatkan big data milik publik Indonesia.

Di era kemajuan teknologi saat ini, big data yang berisi perilaku konsumen di dunia maya telah menjadi komoditas bisnis.

Namun, Henri mengatakan, Indonesia masih kesulitan memiliki akses tersebut karena sebagian besar perusahaan aplikasi yang memiliki data itu memiliki server di luar negeri.

Dengan GO-JEK, yang merupakan perusahaan asal Tanah Air, data tersebut dapat diakses oleh Indonesia.

"Itu datanya ada di GO-JEK, berarti kalau datanya ada di GO-JEK, di Indonesia, kan perusahaan Indonesia, enggak di Palo Alto, California sana," tutur Henri.

"Itu harus kita dorong, kalau menurut perspektif saya, sehingga data-data orang Indonesia belanja online lewat GO-FOOD, atau potensi macam-macam, tidak mudah diakses oleh asing tapi milik kita," jelasnya.

Meskipun ide tersebut belum disampaikan kepada pihak Kementerian Kominfo, tetapi ia mengaku optimis GO-JEK dapat menjadi seperti apa yang diimpikannya.

Menurutnya, fitur chatting dan jumlah pengguna yang besar sudah dimiliki GO-JEK, sehingga yang perlu diperkuat adalah teknologinya.

"Itu lebih mungkin karena GO-JEK sudah diunduh oleh hampir 53 juta orang, artinya tidak perlu dari nol lagi," jelas dia.

"Tinggal fiturnya diperkuat, dengan mesin yang diperkuat," sambungnya.

Henri pun mengaku tidak mempermasalahkan anggapan yang kemungkinan muncul bahwa mereka mendukung perusahaan yang sudah besar.

Ia menjelaskan, hal itu diperlukan sebab perusahaan lain yang memiliki big data juga perusahaan besar, misalnya Google.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/12/20464901/guru-besar-ilmu-komunikasi-unair-bermimpi-go-jek-bisa-gantikan-whatsapp

Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke