"Kita sudah cairkan Rp 5,2 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Menurut Sri Mulyani, sebanyak Rp 3 Triliun sudah dibayarkan ke BPJS Kesehatan pada hari ini.
Sementara pembayaran Rp 2,2 Triliun sisanya akan didistribusikan dalam beberapa pekan ke depan.
Selama masa pencairan tahap kedua ini, Kementerian Keuangan juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk tetap melakukan evaluasi terhadap BPJS Kesehatan.
"Kita hanya memberikan waktu sampai 2 bulan lah kepada BPKP untuk bekerja melakukan evaluasi keseluruhan," kata dia.
Sebelumnya, pada September 2018 pemerintah mengucurkan dana bantuan tahap pertama sebesar Rp 4,9 triliun.
Dana talangan Rp 4,9 triliun itu berdasarkan tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit hingga Juli 2018. Sementara per September, tunggakan sudah mencapai Rp 7,05 triliun.
https://nasional.kompas.com/read/2018/12/05/21523221/pemerintah-kembali-suntik-bpjs-kesehatan-rp-52-triliun