Salin Artikel

Implementasi UU KIP Dinilai Terhambat Transparansi Lembaga Publik

Maka dari itu, di era digital saat ini, informasi di seluruh badan publik perlu dikelola dengan baik.

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk "Tantangan Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital" yang dihelat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, Depok, Jawa Barat, Senin (3/12/18).

Diskusi tersebut menghadirkan Tanaga Ahli Direktorat Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Kemenkominfo Ismail Cawidu, mantan komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2009-2017 Henny S. Widyaningsih.

Hadir pula, pengamat informasi publik R. Kristiawan, dan Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Divisi Humas Mabes Polri Kombes Sulistyo Pudjo Hartono.

Ismail menyatakan, tantangan Komisi Informasi Pusat kini kian berat karena implementasi UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 dirasa masih belum memuaskan.

Menurut Ismail, selama 10 tahun UU KIP dijalankan, lembaga pemerintah maupun non pemerintah masih belum ada yang transparan sepenuhnya.

"Ada hal utama yang tidak puas. Itu pertama pada lembaga pemerintah maupun non pemerintah. Padahal, UU sebenarnya mewajibkan setiap badan publik memberi dan mengumumkan informasi yang menjadi hak publik. Coba kita buka laman mencari informasi keuangan di lembaga tertentu, itu jarang ada," kata Ismail.

Kelembagaan publik, khususnya lembaga pemerintah, lanjut Ismail, wajib mengikuti UU KIP yang berlaku.

Ketidakpatuan terhadap UU lah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya korupsi di Tanah Air.

"Mestinya korupsi tidak perlu terjadi kalau proyek-proyek dari awal sudah dipublikasikan oleh humasnya. Masih banyak lembaga pemerintah yang belum membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan pola pikir lama yang takut informasi yang dikeluarkan akan disalahgunakan," paparnya.

Selaras dengan Ismail, Kristiawan menuturkan bahwa lembaga yang wajib menyediakan informasi publik harus menyampaikan informasi tanpa harus diminta.

"Lembaga-lembaga publik belum banyak yang menyediakan informasi. Padahal UU KIP sudah bagus, tinggal bagaiman mengimplementasikanya," ucap Kristiawan.

Sementara itu, Henny berharap, lembaga publik mampu menjadi pendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dari keterbukaan informasi. Baginya, UU KIP jangan hanya menjadi aturan, tetapi juga menjadi budaya untuk mau terbuka.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/03/16573781/implementasi-uu-kip-dinilai-terhambat-transparansi-lembaga-publik

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke