Salin Artikel

Publik Diminta Waspadai Penipuan Atas Nama KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengimbau publik untuk mewaspadai penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan KPK.

Sebab, sejak 19-22 November 2018, KPK menerima banyak aduan masyarakat terkait adanya permintaan uang atau penipuan dari pihak-pihak tertentu yang mengaku dari KPK.

"Dalam rentang waktu 19-22 November 2018, Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK telah menerima pengaduan dari 22 orang yang menyampaikan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga melakukan penipuan, permintaan uang dan mengaku seolah-olah dari KPK," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/11/2018).

Modus yang digunakan, lanjut Febri, seolah-olah oknum mengingatkan dan memberitahu korban telah menyalahgunakan pembukaan rekening pada bank tertentu.

Oknum tersebut juga menanyakan identitas targetnya secara lengkap, mulai dari nama, alamat hingga nomor kartu tanda penduduk (KTP).

"Menurut pelapor, KPK gadungan tersebut mengaku atas nama Ika Putri Lestari dan Muhammad Bambang Saputra. KPK gadungan tersebut menyampaikan bahwa ada uang masuk ke rekening korban yang diduga terkait dengan pencucian uang," kata Febri.

"KPK gadungan menawarkan bantuan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Febri juga mengatakan, nomor telepon oknum tersebut hampir mirip dengan nomor telepon pengaduan KPK, yaitu diawali dengan nomor 021-2552..., 021-2555..., dan 021-2559.

"Terkait hal tersebut, kami pastikan tidak benar penelepon tersebut adalah pegawai KPK dan KPK kembali mengimbau agar masyarakat tidak tertipu dengan orang-orang yang mengaku seolah-olah pegawai KPK dan meminta sumbangan, fasilitas dan uang dengan janji bisa mengurus penanganan perkara di KPK," tegas Febri.

Febri juga mengimbau agar publik bisa melaporkan modus penipuan tersebut ke instansinya atau kantor kepolisian setempat.

Adapun alamat resmi KPK berada di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan 12950.
Sedangkan kontak yang bisa dihubungi masyarakat adalah (021) 2557 8300 dan (021) 2557 8389.

Untuk layanan SMS di nomor 0855 8575 575 atau 0811 959 575. Sementara itu, layanan faks di (021) 5289 2456. KPK juga membuka layanan pengaduan via email dengan alamat pengaduan@kpk.go.id.

Adapun situs resmi layanan pengaduan KPK adalah https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat/mengenal-pengaduan-masyarakat

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/25/09260061/publik-diminta-waspadai-penipuan-atas-nama-kpk

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke