Salin Artikel

ICJR Minta Komitmen Kejagung Tunda Eksekusi Nuril hingga Ada Putusan PK

Atas keputusan ini, Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju meminta komitmen pihak kejaksaan agar penundaan eksekusi berlangsung hingga Peninjauan Kembali (PK) kasus tersebut diputuskan.

"ICJR mengapresiasi Kejagung atas keputusan ini dan mengucapkan terima kasih karena Kejagung mau mendengarkan dan memberikan respons terhadap suara masyarakat sipil yang menuntut keadilan untuk Ibu Baiq Nuril," ujar Anggara melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/11/2018).

Baiq Nuril merupakan korban pelecehan seksual oleh atasannya, saat bekerja sebagai mantan pegawai honorer SMAN 7 Mataram, pada 2014.

Namun, ia justru divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) atas tindakan penyebaran rekaman suara perilaku asusila yang dilakukan atasannya.

Selain itu, Nuril juga dijatuhi hukuman penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta.

Hal lain yang disoroti Anggara adalah proses panjang menunggu putusan PK. Menurut dia, proses tersebut dapat menimbulkan tekanan batin dan ketidakjelasan bagi Baiq Nuril dan keluarganya.

Oleh karena itu, ICJR menilai, amnesti menjadi jawaban atas kegundahan tersebut. Mereka terus mendorong Presiden Joko Widodo agar memberikan amnesti tersebut kepada Nuril.

"Maka dari itu, ICJR terus mendorong Presiden Joko Widodo untuk dapat memberikan Ibu Baiq Nuril amnesti, agar Ibu Baiq Nuril tidak perlu berada dalam kondisi ketidakpastian selama menunggu proses PK berakhir dan putusan PK keluar," kata Erasmus.

Sebelumnya, pada Senin (19/11/2018), Kejagung memutuskan untuk menunda eksekusi putusan MA terhadap Baiq Nuril.

“Kami melakukan penundaan eksekusi dengan pertimbangan persepsi keadilan yang berkembang dan terus berkembang di masyarakat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Senin (19/11/2018).

Mukri mengungkapkan keputusan itu sudah melalui sejumlah pertimbangan di internal Kejaksaan Agung. Salah satu pertimbangannya adalah terkait persepsi keadilan.

“Dasar pertimbangan itulah (persepsi keadilan) kita lakukan diskusi dan kajian. Lebih urgent adalah pertimbangan persepsi keadilan itu,” kata Mukri.

Kejagung meminta Baiq Nuril untuk segera melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan yang ia terima di Mahkamah Agung.

“Insya Allah kalau putusan PK (Peninjauan Kembali) sudah turun barulah kita eksekusi, karena sudah tidak ada upaya hukum lain,” ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/20/13123871/icjr-minta-komitmen-kejagung-tunda-eksekusi-nuril-hingga-ada-putusan-pk

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke