Salin Artikel

Kasus Anggota DPRD Langkat yang Diduga Bandar Narkoba, BNN Tangkap 5 Orang

Kelima tersangka tersebut adalah Burhanudin alias Burhan, Saiful Nurdin alias PUN, Musliadi, Muhamad Fauzi alias Fauzi, dan Munzilin Ismail alias Apali.

Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus anggota DPRD Langkat yang juga calon anggota legislatif dari Partai Nasdem, Ibrahim Hasan alias Hongkong (45), yang diduga menjadi bandar narkoba.

Tersangka atas nama Burhan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus anggota DPRD Langkat, Ibrahim.

"Pada hari Rabu, 7 November 2018 sekitar pukul 08.00 WIB, di Gampong, Pintu Seuliemeun, Kabupaten Aceh Besar, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Burhanudin alias Burhan, yang merupakan DPO perkara tindak pidana narkotika di Daerah Pangkalan Susu, Sumatera Utara, atas nama tersangka Ibrahim Hasan alias Hongkong," ujar Kepala BNN Irjen Pol Heru Winarko, di Kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (14/11/2018).

Burhan diketahui sedang mengendalikan penyelundupan narkotika jenis metafetamin (shabu-shabu) sebanyak 38 kilogram dan 30.000 butir ekstasi dari Penang, Malaysia, ke Indonesia melalui jalur laut di Perairan Langsa, Aceh.

Saat ditangkap, Burhan memberikan perlawanan sehingga aparat meluncurkan tembakan dan meninggal dunia.

Pada hari yang sama, BNN kembali menangkap dua orang dengan nama Saiful Nurdin alias PUN dan Musliadi.

Keduanya diduga berperan sebagai penerima barang haram tersebut di darat dan sebagai gudang penyimpanan.

Mereka ditangkap di kawasan perkebunan sawit masyarakat Kampung Asam Peutek Langsa Lama, Kota Langsa, yang menjadi tempat penyembunyian narkotika tersebut.

Keesokan harinya, pada 8 November 2018 pagi, BNN menangkap Muhamad Fauzi alias Fauzi di Dusun Tualang Peureulak, Aceh Timur.

Lalu, pada siang harinya, Munzilin Ismail alias Apali ditangkap BNN di Desa Alue Blue Peureulak, Aceh Timur.

Fauzi dan Apali berperan sebagai awak kapal yang membawa perahu pengangkut narkotika dari Penang ke Langsa, Aceh.

Dalam kasus ini, barang bukti yang disita yaitu satu karung berisi 18 kilogram shabu-shabu, satu karung berisi 20 kilogram shabu-shabu, 30.000 butir ekstasi, dua pucuk senjata laras panjang, dan identitas para tersangka.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal hukuman tersebut adalah hukuman mati.

Diberitakan sebelumnya, calon legislatif dari Partai Nasional Demokrat, Ibrahim Hasan alias Hongkong (45) tertangkap tangan oleh BNN memiliki tiga karung goni yang berisi sabu seberat 105 kilogram dan 30.000 pil ekstasi.

Ibrahim ditangkap bersama 10 tersangka lain yang diduga menjadi rekan kerja jaringan internasional sindikat narkobanya.

Barang bukti dan 10 tersangka diamankan dari tiga lokasi berbeda yaitu di perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan pada 19 dan 20 Agustus 2018.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/14/15351511/kasus-anggota-dprd-langkat-yang-diduga-bandar-narkoba-bnn-tangkap-5-orang

Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke