Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menuturkan, pada Senin (5/11/2018) sekitar pukul 08.00 Waktu Arab Saudi, tempat tinggal Rizieq Shihab didatangi oleh pihak kepolisian Mekkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam.
Bendera yang terpasang di dinding bagian belakang rumah Rizieq tersebut diduga mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis.
"Pada saat itu sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab) oleh kepolisian Mekkah," ujar Agus melalui keterangam tertulisnya, Rabu (7/11/2018).
Sekitar pukul 16.00, Rizieq dijemput oleh kepolisian Mekkah, Mabahis ammah (intelijen umum), General Investigation Directorate (GID).
Kemudian, mereka membawa Rizieq ke kantor polisi. Selanjutnya, kata Agus, untuk proses penyelidikan dan penyidikan Rizieq ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekkah.
"Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah, dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme," kata Agus.
"Pemantauan dalam medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme," tuturnya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah, Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah Selasa (6/11/2018) sekitar pukul 16.00.
Sekitar pukul 20.00 WAS, Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan dan didampingi staff KJRI.
Agus menegaskan bahwa pihaknya akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa dituduhkan kepada Rizieq.
Ia khawatir jika yang dituduhkan kepada Rizieq terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga superbody Saudi yang berada di bawah Raja. Lembaga itu adalah Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.
"KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi. KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," ucap Agus.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/07/14055091/kronologi-pemeriksaan-rizieq-shihab-oleh-aparat-keamanan-arab-saudi