S ditangkap kepolisian Polres Bandung di Kecamatan Rancaekek, Bandung pada Sabtu (3/11/2018) pukul 05.30 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, perbuatan yang dilakukan para tersangka telah menimbulkan keresahan masyarakat.
“Semua kasusnya sudah ditangani dan Polri sangat fokus menangani kasus-kasus hoaks yang meresahkan masyarakat,” ujar Dedi kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018).
S mengunggah video dengan keterangan, “Pesawat Lion Air sebelum jatuh ka laut.”
Motif yang dilakukannya hanya sebatas untuk menunjukkan keprihatinan dan turut berbelasungkawa atas kejadian kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, Polres Tasikmalaya mengamankan perempuan berinisial A (30) di Kabupaten Pangandaran, Jumat (2/11/ 2018) pukul jam 21.00 WIB.
Ia mengunggah potongan video dengan keterangan ”Turut berduka atas jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 Tujuan Jakarta Pangkalpinang semoga semua korban cepet ditemukan, Aamiin."
Sementara dari hasil pemeriksaan, motif yang dilakukan juga hanya belasungkawa dan mendoakan korban pesawat yang jatuh.
Dedi menuturkan, tim Cyber Polri masih terus bekerja dan selalu berkordinasi dengan Kemeninfo untuk penanganan berita-berita hoaks yang meresahkan masyarakat.
Dedi mengimbau agar masyarakat cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak ikut menyebarkan hoaks.
“Jangan ikut menyebarkan berita-berita yang tidak bisa dikonfirmasi, diklarifikasi dan diverifikasi sumbernya,” imbau Dedi.
“Dan tidak mudah percaya dengan berita-berita atau info-info di media sosial yang sumbernya tidak keredibel,” sambung Dedi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/11/05/15335701/seorang-perempuan-di-bandung-juga-ditangkap-karena-sebar-video-hoaks