"Ya biasanya itu yang dipenjara atau yang dapat vonis mati itu diketahui oleh kedutaan, kita akan cek," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Wapres menegaskan, pemerintah Indonesia akan mengambil sikap tegas bila kabar Tuty Tursilawati telah dieksekusi benar dan tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia.
"Kalau tidak ada notifikasi ya kita protes ke pemerintah Arab Saudi," kata Kalla.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Nusron Wahid membenarkan kabar soal eksekusi mati itu.
Namun, Nusron belum mau bicara detail soal eksekusi mati Tuti. Sebab, pihak Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI akan segera menggelar jumpa pers mengenai hal ini.
Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.
Nisma Abdullah, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia yang mendampingi kasus itu menjelaskan, pembunuhan tersebut tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/30/18174041/wapres-kalau-eksekusi-tuty-tak-ada-notifikasi-kita-protes-ke-arab-saudi