Hal itu ia ungkapkan seusai pertemuan dengan Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di rumah pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
"Saya sampaikan bahwa Pak Amien sebelum hadir dalam pertemuan ini pun sudah menyatakan bahwa beliau akan memenuhi panggilan dari kepolisian di Polda," ujar Eddy.
Menurut Eddy, Amien Rais telah menerima surat pemanggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan Amien oleh Polda Metro Jaya dijadwalkan pada Rabu (10/10/2018).
Sebelumnya, Amien tidak hadir saat pemanggilan pertama pada Jumat (5/10/2018) lalu.
"Tidak ada keraguan sedikit pun dari Pak Amien untuk hadir dalam panggilan yang telah dikirimkan tersebut," kata Eddy.
Diketahui, Amien bersama calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sempat bertemu Ratna Sarumpaet pada Selasa (2/10/2018).
Saat itu Ratna mengaku dianiaya pada 21 September 2018 oleh sejumlah orang tak dikenal, di sekitar bandara internasional Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
Namun, pada Rabu (3/10/2018) sore, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya hanya bohong belaka. Pengakuan Ratna ini setelah ada penyelidikan kepolisian yang tak menemukan bukti adanya penganiayaan Ratna.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/08/19023101/kasus-ratna-sarumpaet-sekjen-pan-pastikan-amien-rais-penuhi-panggilan-polisi