Salah satu bentuk perhatian itu yakni dengan terus menggenjot percepatan rekonstruksi Lombok yang porak poranda akibat gempa besar beberapa bulan lalu.
"Presiden telah mengeluarkan Inpres Nomor 5 tahun 2018 untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi NTB pasca gempa," ujarnya saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Jumat (5/10/2018).
"Pada kesempatan ini, rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penduduk harus dapat diselesaikan segera seperti arahan bapak Wapres di NTB," sambung dia.
Puan mengingatkan, penyelesaian rekonstruksi rumah penduduk pasca gempa Lombok harus dapat diselesaikan pada Maret 2019 mendatang.
Sebelum sampai ke situ, beberapa langkah harus diakukan. Pada Oktober 2018, rencana aksi rekonstruksi harus dilakukan.
Sementara itu pada akhir Desember 2018, normalisasi fasilitas pendidikan, kesehatan, agama dan penunjang perekonomian harus selesai.
Adapun pada Maret 2019, perbaikan rumah masyarakat harus selesai dilaksanakan.
"Oleh karena itu, untuk memastikan rehabilitasi rekonstruksi di NTB sesuai dengan amanat Inpres yang ditetapkan," kata Puan.
Rapat koordinasi percepatan rekonstruksi Lombok pasca gempa dihadiri oleh berbagai pihak. Mulai dari Menkominfo Rudi Antara, Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi Mohamad Nasir.
Hadir pula Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, hingga Wakil Kapolri Komjen Pol Ari Dono.
https://nasional.kompas.com/read/2018/10/05/13324551/menko-puan-minta-rekonstruksi-lombok-pasca-gempa-digenjot