Salin Artikel

Pimpinan Komisi VIII Dukung Pemerintah soal Dana Khusus Bencana Alam

Hal itu disampaikan Ace menanggapi rencana pemerintah menganggarkan khusus untuk bencana alam.

"Terkait dengan penganggaran untuk 2019 saya kira kami Komisi VIII pasti akan mendukung kebijakan untuk melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi untuk bencana tersebut," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Ia menyatakan, saat ini pemerintah sebetulnya telah menganggarkan dana siap pakai dan bisa digunakan untuk pemulihan daerah yang tertimpa bencana.

Dana sebesar Rp 6,5 triliun itu kini dikelola oleh Kementerian Keuangan dan bisa pula digunakan untuk pemulihan Sulawesi Tengah pasca-bencana.

Selain dana sebesar Rp 6,5 triliun itu, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran operasional untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun, Ace mengatakan, alokasi anggaran untuk BNPB di 2018 memang masih sedikit yakni Rp 700 miliar.

"Ya 2018 memang harus kita akui (kecil) karena ini kan menyangkut dana operasional yang dimiliki oleh BNPB. Memang (ke depan) perlu ada perhatian khusus dalam konteks rehabilitasi dan rekonstruksi (khususnya) di Sulawesi Tengah," lanjut Ace.

Sebelumnya, diberitakan Pemerintah pusat sedang merancang pos dana khusus untuk bencana alam pada postur APBN.

"Saat ini sedang kami pikirkan, finalkan, dan dimulai pada 2019," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Dana khusus untuk bencana alam itu adalah anggaran yang disisihkan pemerintah pusat pada APBN setiap tahunnya.

Apabila tak ada bencana alam dalam skala tertentu, tentunya dana itu meningkat setiap tahunnya. Dana itulah yang digunakan apabila terjadi bencana alam di Indonesia.

"Kalau suatu daerah terkena bencana dengan skala tertentu, jumlah korbannya tertentu, dengan tingkat kerusakan tertentu, mereka langsung mendapatkan tambahan anggaran itu," ujar Sri.

Dana khusus bencana alam ini berbeda dengan dana darurat kebencanaan yang selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan kegiatan penanganan bencana alam.

Bedanya, dana darurat kebencanaan jumlahnya ditentukan setiap tahun alias tidak ada penambahan signifikan. Selain itu, dana itu juga hanya dapat digunakan BNPB.

Sementara, selain meningkat jumlahnya setiap tahun, dana khusus untuk bencana alam tidak hanya dapat digunakan BNPB, melainkan langsung oleh pemerintah daerah yang terdampak bencana.

"Ini kita meniru pola pembiayaan yang ada di Meksiko dan negara-negara Karibia yang sering terkena badai topan. Kalau mereka terkena tsunami atau topan, anggaran mereka bisa habis," ujar Sri.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/03/13581251/pimpinan-komisi-viii-dukung-pemerintah-soal-dana-khusus-bencana-alam

Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke