Salin Artikel

Vaksin MR Ditolak, MUI Sebut Mencegah Bahaya Wajib Hukumnya

Diketahui bahwa fatwa tersebut memperbolehkan penggunaan vaksin MR meski tidak halal dengan alasan keterpaksaan.

"Kita sayangkan kalau ada kelompok masyarakat tidak percaya kepada Kemenkes (Kementerian Kesehatan RI), mungkin kurang paham, ini harus diberi paham, ini bahaya, ini buktinya, ini begini," ucap Ma'ruf saat diskusi Forum Merdeka Barat, di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Minggu (18/9/2018).

Ia menjelaskan bahwa yang berwenang menyematkan status darurat adalah Kemenkes. Kementerian tersebut telah memiliki ukuran untuk menilai seberapa besar dampak dari penyakit campak dan rubella tersebut.

Jika tidak melakukan vaksin, penyakit campak dan rubella dapat berakibat fatal, seperti pneumonia, radang otak, hingga kematian. Belum lagi kerugian ekonomi untuk biaya perobatan.

MUI meyakini hasil evaluasi dampak buruk yang dilakukan oleh Kemenkes. Oleh sebab itu, pihaknya menjadikan hal tersebut sebagai dasar mengeluarkan fatwa tersebut.

"Kalau sudah diukur ini bahaya atau tidak, maka MUI mengatakan kalau bahaya itu harus dicegah," ujar dia.

"Menghilangkan bahaya dalam agama itu suatu kewajiban, apalagi bahaya itu kita yakini. Kita yakin karena infonya dari Kemenkes," lanjutnya.

Oleh sebab itu, ia melihat program imunisasi tersebut haruslah dilaksanakan untuk menghilangkan dampak buruk dari kedua penyakit itu.

Saat ini, program imunisasi MR masih menuai pro dan kontra terkait kehalalannya tersebut. Hal tersebut berdampak pada rendahnya pencapaian program ini.

Hingga 17 September 2018, capaian imunisasi MR di luar Pulau Jawa hanya bertengger pada angka 49,07 persen. Padahal, targetnya adalah 83,98 persen di waktu yang sama.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/18/21172691/vaksin-mr-ditolak-mui-sebut-mencegah-bahaya-wajib-hukumnya

Terkini Lainnya

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke