Salin Artikel

Viral Foto Makan Malam Mewah Jajarannya, BPJS Kesehatan Pastikan Itu Isu Hoaks

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan klarifikasinya terdapat tuduhan yang beredar di dunia maya tersebut.

Setelah melakukan penelusuran terkait tuduhan berfoya-foya dengan mengadakan acara makan malam di sebuah hotel mewah di Jakarta, Fachmi mengatakan itu adalah hoaks.

"Menyatakan ada dinner di hotel mewah. Kami konfirmasi juga ke dalam, kami cek semuanya, jajaran, apakah betul, sampai hari ini, itu bukan BPJS Kesehatan," tutur Fachmi di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2018).

Sementara tuduhan terkait tunggakan ke rumah sakit lain, Fachmi tak memberikan jawaban yang pasti.

"BPJS sendiri kalau ada pertanyaan tentang menunggak, sebenarnya BPJS pun dihukum kalau telat bayar, kena denda 1 persen," jelas Fachmi.

Isu tunggakan tersebut sebenarnya sempat muncul pada awal bulan ini. Hal itu bermula dari viralnya surat pemberitahuan keterlambatan pembayaran honor dokter spesialis atau dokter gigi di Rumah Sakit Karya Husada.

Surat pemberitahuan ini menyebutkan, jika keterlambatan pembayaran honor dokter ini karena pihak BPJS Kesehatan belum membayarkan klaim pelayanan RS tersebut.

Sementara saat itu, BPJS Kesehatan memberi tanggapan dengan menyatakan komitmennya untuk membayar denda tersebut.

Sementara perihal defisit, hal itu sudah menjadi masalah lama bagi BPJS Kesehatan.

Berdasarkan Rencana Kinerja dan Anggaran Tahunan BPJS Kesehatan Tahun 2018, pendapatan ditargetkan mencapai Rp 79,77 triliun dan pembiayaan sebesar Rp 87,80 triliun yang artinya defisit diperkirakan sekitar Rp 8,03 triliun.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak terkait turut mencari jalan keluar masalah ini.

"BPJS Kesehatan ini kan institusi yang harus kita jaga bersama, bukan milik direksi, pegawai, tapi ini kan untuk kepentingan masyarakat," ucap Fachmi.

"Untuk itu kita berharap semua stakeholder, masyarakat, melihat kondisi ini, kemudian mencarikan jalan keluar kondisi ini," lanjutnya.

Tuduhan diungkapkan sebuah akun di Instagram dengan nama @ifkarbirri beserta sebuah foto yang memperlihatkan BPJS Kesehatan mengadakan acara makan malam di sebuah hotel mewah di Jakarta.

Unggahan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, mereka melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (18/9/2018).

Dalam laporan yang disampaikan BPJS, pasal yang dituduhkan terhadap pelaku adalah Pasal 310 KUHP, Pasal 207 KUHP, dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/18/14075031/viral-foto-makan-malam-mewah-jajarannya-bpjs-kesehatan-pastikan-itu-isu

Terkini Lainnya

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke