Salin Artikel

Saran Kemendagri agar Pemilih Pemula Bisa Mencoblos pada Pemilu 2019

Sebagian dari mereka bisa jadi belum memiliki KTP elektronik. Namun pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum mengupayakan agar para pemilih pemula yang belum punya e-KTP tetap bisa menyalurkan hak pilihnya. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan, para pemilih pemula itu tetap bisa memilih dengan syarat mengantongi surat keterangan sebagai pemilih pemula. Surat keterangan tersebut bisa didapat apabila mereka tercatat di database. 

"Inilah solusi yang kami tawarkan," Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri , Zudan Arif Fakrulloh, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Menurut Zudan, saran Kemendagri itu sudah disampaikan kepada KPU dan mendapatkan respons positif dari Ketua KPU Arief Budiman.

Para pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun setelah DPT ditetapkan belum mendapatkan e-KTP lantaran aturan di UU Administrasi Kependudukan menyatakan bahwa KTP baru bisa diberikan kepada penduduk yang berusia 17 tahun.  

"Tidak mungkin kami keluarkan e-KTP itu karena melanggar UU Adminduk. Kalau dilakukan, teman-teman saya para kepala dinas Dukcapil terkena sanksi pidana maksimal 10 tahun. Ini tidak akan ada yang berani," kata Zudan.

Kemendagri menilai, KPU sebagai lembaga independen, memiliki kewenangan membuat aturan teknis pemilu. Aturan syarat surat keterangan untuk pemilih pemula dinilai bisa masuk ke aturan KPU.

Sebelumnya, KPU pun mengusulkan agar para pemilih pemula yang belum mendapatkan e-KTP bisa menggunakan surat keterangan perekaman e-KTP. 

KPU sudah menetapkan DPT sejak 5 September 2018 dan diperbaiki pada 16 September. Revisi selanjutnya akan dirilis pada November 2018. 

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/17/15350161/saran-kemendagri-agar-pemilih-pemula-bisa-mencoblos-pada-pemilu-2019

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke