Bahkan menurut Kapolri, sejumlah markas polres dan polsek tersebut sudah tidak layak untuk digunakan sebagai tempat bekerja.
"Polres Lombok Utara sudah tak layak lagi, itu berbahaya kalau dipakai," ujar Kapolri di Mapolda NTB, Mataram, Kamis (24/8/2018).
"Ada juga polsek yang tidak layak, Polres Lombok Timur dan Sumbawa yang juga harus kami persiapan untuk antisipasi hal-hal terburuk," sambung dia.
Agar layanan kepada masyarakat bisa berjalan, Kapolri mengatakan pihaknya akan segera membangun tenda besar dengan kapasitas 100 orang.
Tenda tersebut bersifat sementara sembari menunggu pembangungan gedung baru polres dan polsek yang rusak akibat terdampak gempa.
"Kami akan upayakan untuk dibangun entah nanti biayanya dari APBN atau dari sumber-sumber lain. APBD atau hibah pihak lain. Saat ini yang paling aman ya tenda, tenda roder jadi saya sudah perintahkan agar secepat mungkin dibangun," kaya dia.
Seperti diketahui, Lombok diguncang gempa bumi berkekuatan 7 magnitudo pada 29 Juli 2018 lalu. Gempa tersebut mengakibatkan ribuan bangunan rusak dan ratusan orang meninggal dunia karena tertimpa bangunan.
Pada Minggu 19 Agustus 2018, gempa besar kembali mengguncang Lombok. Kali ini kekuatannya yakni magnitudo 6,9.
Hingga Selasa (21/8/2018), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendata total korban meninggal dunia menjadi 515 jiwa sejak gempa pada 29 Juli 2018 lalu.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/24/06222121/markas-rusak-karena-gempa-polisi-di-lombok-akan-berkantor-di-tenda