Salin Artikel

Polri-Polisi Malaysia Koordinasi Tangani WNI yang Ditangkap Terkait ISIS

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengungkapkan, koordinasi dilakukan dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

"Sedang dikoordinasikan antara otoritas Indonesia dan Malaysia," kata Syafruddin di Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Syafruddin mengungkapkan, proses hukum terhadap para WNI tersebut tidak mutlak harus dilakukan di Indonesia. Penanganan hukum bisa saja dilakukan di tempat di mana tersangka ditangkap.

"Penanganan hukum itu semua bersama, makanya ada kepolisian internasional. Di mana pun ada case, semua aparat bisa menangani bersama-sama," ujar Syafruddin.

Polisi Malaysia menangkap tujuh orang yang diduga berafiliasi dengan ISIS. Tiga orang di antaranya merupakan WNI.

WNI berusia 26 tahun ditangkap di Terengganu pada 12 Juli 2018. Dia diduga merupakan anggota ISIS asal Bandung, Jawa Barat sejak 2015.

Istrinya yang merupakan warga Malaysia juga diduga termasuk anggota ISIS. Keduanya berencana membawa anak tiri mereka ke Suriah untuk berperang bersama ISIS.

Selain itu, pria asal Indonesia ditangkap pada 14 Juli 2018 lalu di Perak. Dia merupakan seorang buruh pabrik yang bergabung dengan ISIS dan disebut-sebut terlibat kasus kerusuhan Rutan Salemba Cabang Mako Brimob, Kelapa Dua.

Satu WNI lain, yakni seorang pegawai kontrak berusia 27 tahun ditangkap di Petaling Jaya, Selangor pada 12 Juli 2018 lalu. Ia mengaku terkait dengan ISIS dan memiliki sekitar 100 video dan 90 foto yang menggambarkan kegiatan ISIS.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/02/11494871/polri-polisi-malaysia-koordinasi-tangani-wni-yang-ditangkap-terkait-isis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke