Salin Artikel

Majelis Syuro Belum Bersidang, PKS Belum Tentukan Sikap soal Cawapres Prabowo

Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin menyatakan, pengambilan keputusan strategis yang salah satunya penentuan cawapres harus melalui sejumlah tahapan internal.

"Proses pengambilan keputusan strategis di PKS itu melalui 2 tahap. Pertama, pembahasan di rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) sebagai badan pekerja harian Mejelis Syuro," kata Suhud melalui pesan singkat, Kamis (2/8/2018).

Setelah itu, hasil keputusan DPTP dibawa ke sidang Majelis Syuro untuk dibahas lebih lanjut. Karena itu, hingga saat ini PKS belum mengeluarkan keputusan resmi soal penentuan cawapres.

Sebab, setelah bertemu para pimpinan partai untuk membahas sosok cawapres, PKS belum menggelar sidang Majelis Syuro untuk memutuskan sikap resmi.

Ia menambahkan, opsi abstain di Pilpres 2019 juga belum dipertimbangkan partai karena belum dibahas di sidang Majelis Syuro.

"Hasil keputusan DPTP dibawa ke sidang Majelis Syuro untuk dibahas lebih lanjut dan diambil keputusan resmi PKS," lanjut Suhud.

Sebelumnya PKS menyodorkan sembilan kadernya sebagai kandidat cawapres Prabowo.

Sembilan kader PKS itu adalah Gubernur Jawa Barat dari PKS, Ahmad Heryawan; Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid; Mantan Presiden PKS, Anis Matta; Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.

Kemudian, Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman; Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufrie; Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring; Ketua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf, dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Dalam perkembangannya, nama Salim direkomendasikan dalam Ijtima (pertemuan) ulama sebagai cawapres Prabowo.

Menanggapi rekomendasi itu, Prabowo menyatakan akan mempertimbangkannya sebagai sebuah masukan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/02/07465641/majelis-syuro-belum-bersidang-pks-belum-tentukan-sikap-soal-cawapres-prabowo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke