Salin Artikel

Wiranto: Kalau Kasus Pelanggaran HAM Bisa Diselesaikan Hari Ini, Kami Selesaikan...

"Kalau bisa diselesaikan hari ini, kami selesaikan hari ini," ujarnya usai rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait penyelesaian kasus HAM, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Namun, kata mantan Panglima ABRI tersebut, tidak semua hal itu bisa dipenuhi sesuai keinginan. Menurutnya, ada proses yang perlu dilalui untuk menyelesaikan kasus HAM.

Proses itu, ujarnya, harus mengikuti aturan atau perundang-undangan yang berlaku. Tak bisa aturan atau ketentuan undang-undang itu ditabrak.

"Misalnya Komnas HAM mengatakan penyelidikan, kalau sebelum UU HAM diundangkan, maka penyelidikan harus lewat DPR, buat pansus. Terus nanti ada rekomendasi benar kah ini pelanggaran berat atau bukan," kata dia.

"Kalau bukan, silahkan lanjutkan dengan peradilan yang sudah berlaku. Tetapi kalau peradilan berat, maka ada usulan pembentuan panitia HAM, pengadilan HAM adhoc oleh Presiden, panjang," sambung dia.

Wiranto tidak ingin ada dugaan pemerintah tidak peduli terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu termasuk di Papua.

Oleh karena itu, Kemenko Polhukam mengumpulkan sejumlah instansi untuk menggelar rapat bersama terkait penyelesaIan kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu.

Instansi tersebut diantaranya Komnas HAM, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Staf Presiden, hingga Sekretaris Kabinet.

Pasca rapat, Wiranto mengatakan bahwa pemerintah dan sejumlah instansi sepakat untuk membuat portal yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus pelanggaran HAM.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/16/17354221/wiranto-kalau-kasus-pelanggaran-ham-bisa-diselesaikan-hari-ini-kami

Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke