Salin Artikel

Polri Minta Amnesty Internasional "Fair" Soal Laporan Pembunuhan di Papua

Dalam laporan bertajuk "Sudah, Kasi Tinggal Di Mati: Pembunuhan dan Impunitas di Papua" itu, Amnesty International menemukan 69 kasus pembunuhan di luar hukum di Papua selama Januari 2010 - Februari 2018.

Amnesty Internasional menyebut pembunuhan tersebut dilakukan oleh aparat keamanan, baik TNI, Polri, dan satu kasus oleh Satpol PP.

"Saya minta rekan-rekan melihat ini kasus per kasus. Kembali, Polisi punya tugas berdasarkan hukum, punya SOP (standar operasional prosedur) yang jelas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Jakarta, Senin (2/6/2018).

Setyo mengatakan, personEl Polri tidak akan sembarangan menembak atau mengambil tindakan yang membuat orang tewas tanpa adanya sebab yang jelas. Setiap tindakan yang diambil pasti atas pertimbangan situasi dan kondisi di lapangan.

Amnesty Internasional juga diminta membuka mata terhadap banyaknya ancaman kelompok bersenjata kepada masyarakat di Papua.

Sebagai petugas keamaman yang harus melindungi masyarakat, personel Polri, kata Setyo, harus mengambil tindakan tegas jika ada kelompok yang membahayakan masyarakat.

Setyo menilai, seharusnya Amnesty Internasional membuka mata bahwa ancaman juga menyasar personil Polri dan TNI di Papua. Oleh karena itu ia mempertanyakan laporan tersebut yang tidak mencatat personil Polri dan TNI yang tewas di tangan kelompok bersenjata di Papua.

"Kemarin ada masyarakat yang tertembak kemudian ada anaknya yang dibacok (oleh kelompok bersenjata), itu harus bagaimana? Apa enggak melanggar HAM?," kata Setyo.

"Apakah Amnesty hanya melihat (korban) aktivis saja? Masyarakat yang lain bagaimana? Polisi yang disana bagaimana? apakah Polisi bukan manusia? TNI bukan manusia? Yang fair dong," sambung dia.

Namun saat ditanya apakah Polri akan merilis data personil Polri yang menjadi korban tewas kelompok bersenjata di Papua, Setyo mengatakan tak akan merilis data itu.

Ia justru "menantang" Amnesty Internasional untuk mencatat data tersebut dan menyampaikannya kepada publik.

Sebelumnya, Amnesty International melaporkan ada 69 kasus pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Papua selama Januari 2010-Februari 2018. Pembunuhan itu dilakukan oleh aparat keamanan, baik TNI, Polri, maupun Satpol PP.

Meskipun demikian, tidak ada satupun dari kasus-kasus tersebut yang diungkap dalam investigasi kriminal. Selain itu, beberapa di antaranya juga tidak dilakukan pemeriksaan internal.

Padahal, para keluarga korban mengatakan kepada Amnesty International bahwa mereka masih ingin melihat para pelaku pembunuhan orang-orang tercinta mereka dibawa ke pengadilan.

"Dalam 69 insiden yang didokumentasikan dalam laporan tersebut, tidak ada satupun pelaku menjalani investigasi kriminal oleh lembaga independen dari institusi yang anggotanya diduga melakukan pembunuhan," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/7/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/02/19320361/polri-minta-amnesty-internasional-fair-soal-laporan-pembunuhan-di-papua

Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke