Hal ini guna menekan penggunaan sepeda motor untuk mudik. Selain itu, untuk memberikan keamanan kepada masyarakat yang meninggalkan sepeda motornya di Jakarta.
"Di cek saja, Pak Kapolri kemarin waktu apel kan sudah sampaikan. Jadi dilihat kalau lokasinya Polsek memungkinkan, dikirim ke Polsek," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Setyo memastikan, penitipan sepeda motor di Kantor Polsek tak dipungut biaya alias gratis.
Jika kantor polsek tak cukup menampung sepeda motor lantaran keterbatasan lahan, Setyo mengatakan masyarakat masih bisa menitipkan kendaraannya di sejumlah tempat yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau tidak bisa koordinasi dengan kelurahan, dengan kecamatan, Pak Gubernur sudah sediakan, silakan gunakan lahan pemerintah untuk jadi titik kumpul itu untuk di Jakarta," kata Setyo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik.
Sebab selama ini penggunaan sepeda motor untuk mudik sangat rawan kecelakaan. Oleh karena itu masyarakat diminta untuk mudik dengan angkutan umum.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/07/19580741/polri-persilakan-masyarakat-yang-mudik-titipkan-motor-di-polsek