Teguran itu dilakukan karena Fredrich menyebarkan foto-foto Setya Novanto saat terbaring di ruang rawat inap rumah sakit.
Hal itu dikatakan Bimanesh saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/6/2018).
"Pagi hari saya tegur, kok foto pasien ada di medsos. Ini kan rumah sakit. Saya bilang, saya tidak setuju seperti ini," kata Bimanesh kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Bimanesh, Fredrich mengaku sengaja memotret kondisi Novanto dan disebarkan. Bimanesh keberatan karena hal itu melanggar aturan di rumah sakit.
Apalagi, foto-foto itu terkait orang lain yang menjadi pasien rumah sakit. Menurut Bimanesh, hal itu diperbolehkan apabila foto disebarkan oleh pasien sendiri.
Pada 16 November 2017 lalu, Fredrich yang mengaku sebagai pengacara Novanto menunjukkan foto kliennya itu sedang terbaring di tempat tidur rumah sakit.
Kepada wartawan, Fredrich mengatakan bahwa Novanto mengalami kecelakaan yang cukup parah.
Bahkan, menurut dia, Novanto mengalami luka di bagian kepala. Bahkan, kecelakaan itu menimbulkan benjolan sebesar bakpao.
Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Ketua DPR Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/07/14591081/dokter-bimanesh-sempat-tegur-fredrich-saat-foto-setya-novanto-beredar-di