Salin Artikel

Agar Tak Dianggap Pencitraan, Jokowi Diminta Bertindak Konkret Selesaikan Kasus HAM

Menurut Suciwati, ada sejumlah langkah kongkret yang dapat dilaksanakan Presiden Jokowi sebagai parameter pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Upaya yang harusnya dilakukan, yakni mengakui bahwa telah terjadi kejahatan kemanusiaan di Indonesia dan pemerintah belum mampu menyelesaikannya serta akan menyelesaikannya sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Suciwati melalui keterangan pers, Kamis (31/5/2018).

Parameter lainnya adalah menindaklanjuti empat rekomendasi DPR untuk kasus penghilangan paksa.

Empat rekomendasi itu, yakni pembentukan pengadilan HAM ad hoc, membentuk tim pencari korban, memulihkan korban dan keluarga dan meratifikasi Konvensi Menentang Penghilangan Paksa.

Selain itu, seharusnya Presiden memastikan Jaksa Agung melakukan penyidikan terhadap 9 peristiwa pelanggaran HAM berat yang sudah terlebih dahulu diselidiki Komnas HAM.

"Kami juga mendesak agar Presiden segera mengumumkan dokumen laporan Tim Pencari Fakta kasus meninggalnya Munir sebagaimana mandat yang tertuang dalam Keppres Nomor 111 Tahun 2004," ujar Suciwati.

Terakhir, lanjut Suciwati, ada opsi Presiden membentuk Komite Kepresidenan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Alih-alih hanya menemui massa aksi Kamisan yang cenderung kuat nuansa pencitraannya, seharusnya Presiden Jokowi lebih memprioritaskan agenda-agenda tersebut di atas yang lebih kongkret daripada hanya sekadar tindakan populis saja," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/31/17590301/agar-tak-dianggap-pencitraan-jokowi-diminta-bertindak-konkret-selesaikan

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke