Salin Artikel

Komisi I Dukung Koopsusgab TNI Aktif Berantas Terorisme

Menurut Satya, keberadaan Koopsusgab nantinya akan dapat membantu menangani persoalan hilir dari terorisme. Sebab, sifatnya berupa reaksi terhadap aksi teror yang terjadi.

"Sifatnya lebih kepada reaksi. Sehingga dia lebih kepada hilir dari penindakan terorisme. Tadi sudah clear. Itulah kenapa Komisi I mendukung," ujar Satya saat ditemui seusai rapat dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Selain itu, kata Satya, pelibatan TNI dalam memberantas terorisme sesuai dengan ketentuan tugas dan pokok yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI).

Sementara, berdasarkan draf revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme), mekanisme pelibatan TNI secara detail akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres), setelah RUU tersebut disahkan.

"Jadi sebetulnya kami sudah mendukung adanya perpres, tapi akan lebih ideal bisa ada PP juga dalam UU TNI. Tetapi kalau misalkan Perpres, itu harus dikonsultasikan kepada DPR," kata Satya.

Secara terpisah, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menuturkan bahwa pembentukan Koopsusgab merupakan implementasi peran dan fungsi yang tercantum dalam UU TNI.

Berdasarkan undang-undang tersebut, TNI memiliki peran dalam menanggulangi aksi terorisme sebagai bentuk operasi militer selain perang (OMSP).

Menurut Hadi, ketika Koopsusgab telah resmi dibentuk, maka satuan elite tersebut memiliki peran pencegahan, penindakan hingga pemulihan terkait aksi terorisme.

"Operasi TNI dalam rangka mengatasi aksi terorisme itu utuh mulai dari pencegahan, penindakan dan pemulihan. Monitoring, cegah dini, deteksi dini sampai pada penindakan. Jadi semuanya itu akan dilaksanakan dalam satu kegiatan OMSP," ujar Hadi.

Hadi menjelaskan, pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme nantinya tergantung dari skala atau tingkat ancaman yang timbul dari suatu aksi teror.

Artinya, Koopsusgab hanya akan diterjunkan melalui operasi khusus untuk menghadapi aksi teror tingkat tinggi.

Ia mencontohkan peristiwa pembebasan sandera di Pesawat Garuda Indonesia yang dibajak pada 28 Maret 1981. Pesawat rute Jakarta-Medan yang dikenal dengan sebutan "Woyla" itu dikuasai kelompok yang menamakan diri Komando Jihad.

Kemudian pada 31 Maret 1981, pasukan Grup 1 Para Komando dari Komando Pasukan Sandi Yudha (Koppasandha, sekarang bernama Kopassus) yang dipimpin Letkol Infanteri Sintong Panjaitan melakukan operasi pembebasan di Bandara Mueang, Bangkok, Thailand.

Peristiwa lainnya yakni pembebasan Kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perompak Somalia pada Maret 2011 lalu.

Aksi pembebasan serentak terhadap sandera dilakukan dengan mengerahkan pasukan yang terdiri dari 1 LPD, 1 helikopter, dan penambahan pasukan khusus dari Marinir, Kopassus, Kostrad, serta melibatkan Sandi Yudha.

"Salah satu contoh pada waktu pembebasan kapal yang ada di Somalia, lalu Woyla. Mungkin ada operasi lain yang mirip seperti itu," tuturnya.

Terkait ketentuan mengenai skala atau tingkat ancaman, lanjut Hadi, akan diatur secara detail dalam Peraturan Presiden (Perpres). Perpres tersebut diterbitkan setelah pengesahan RUU Antiterorisme.

"Jadi nanti dari perpres-nya akan bisa kita memilahkan," kata Hadi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/25/07115241/komisi-i-dukung-koopsusgab-tni-aktif-berantas-terorisme

Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke