Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima laporan kasus rekaman itu atas nama Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Sudah ada (laporannya). Pengacaranya (yang melapor)," ujar Ari saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Ari menilai laporan tersebut merupakan hal yang wajar. Ia memastikan, setelah ada laporan atas kasus rekaman tersebut, maka Bareskrim akan menindaklanjuti.
Sebelumya, seperti dikutip dari Kontan, Rini Soemarno mengaku sudah melaporkan penyebaran pembicaraannya dengan Sofyan Basir yang diduga diedit untuk menampilkan adanya bagi-bagi saham BUMN.
“Jadi kemarin saya berikan kuasa untuk pengaduan dan pelaporan kepada polisi. Jadi sekarang sudah diserahkan kepada polisi prosesnya, kita menunggu aja secara hukum hasil dari penyidikan dari polisi,” ujarnya saat di temui seusai site visit di Jakarta, Rabu (2/5).
Pekan lalu, Kementerian BUMN melalui Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro langsung membantah bahwa rekaman tersebut bicara soal bagi-bagi saham.
Menurut dia rekaman itu sengaja diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan.
Imam membenarkan Rini dan Sofyan melakukan perbincangan setahun lalu. Namun, perbincangan itu mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.
Menteri Rini, kata dia, menegaskan bahwa BUMN harus dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan. Sementara, Sofyan ingin memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN.
Namun, proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi, karena diyakini tak dapat memberikan keuntungan optimal untuk Pertamina maupun PLN.
"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/02/16123751/bareskrim-kasus-rekaman-menteri-rini-sudah-ada-laporannya