Salin Artikel

KPK Panggil Empat Anggota DPRD Kota Malang Terkait Dugaan Suap APBD

Empat orang yang akan diperiksa itu adalah Bambang Sumarto, Wiwik Hendri Astuti, Sahrawi dan Salamet.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk MA (Walikota Malang Moch Anton)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/4/2018).

Sementara, Sahrawi akan diperiksa untuk tersangka Salamet.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan, fee yang diterima dua pimpinan dan 16 anggota DPRD Malang diduga berasal dari Wali Kota Malang Mochamad Anton dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Jarot Edy Sulistiyono.

Hal tersebut berdasarkan bukti yang didapatkan penyidik dalam pengembangan perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015.

Belasan anggota DPRD itu menjadi tersangka setelah KPK melakukan pengembangan perkara ini.

Dalam kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang, KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/17/11434841/kpk-panggil-empat-anggota-dprd-kota-malang-terkait-dugaan-suap-apbd

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke