Belum diputuskan apakah jumlah cuti bersama Lebaran 2018 ini berjumlah enam hari atau cukup empat hari saja.
Meski demikian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, penambahan jumlah cuti bersama mempunyai dampak besar bagi peserta didik.
"Meliburkan itu implikasinya besar, karena harus ada penyesuaian silabus. Karena se-nasional ini sudah masuk dalam silabus," ujar Muhadjir saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Artinya, jika ada penambahan hari libur, maka harus ada hari pengganti agar materi pelajaran tidak ketinggalan.
"Persoalannya nanti bagaimana pengganti libur dia? Karena dua hari itu penyampaian bahan belajar, berarti hilang kesempatannya. Dua hari itu cukup besar," ujar Muhadjir.
Meski demikian, Muhadjir bukannya tidak setuju jumlah cuti bersama ditambah.
Saat ini, Kemendikbud sendiri masih mengkaji apakah penambahan jumlah cuti bersama itu akan efektif jika diterapkan atau tidak.
"(Dikaji) Balitbang kami. Nantilah kita lihat," ujar Muhadjir.
Rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/4/2018), memutuskan, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah, yakni tanggal 13-14 dan 18-19 Juni 2018. Diketahui, Idul Fitri tahun ini jatuh pada 15 dan 16 Juni 2018.
Namun, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengusulkan agar cuti bersama ditambah, yakni tanggal 11 dan 12 Juni 2018.
"Pemerintah sudah merencanakan tanggal 13-14 dan 18-19 cuti bersama. Tapi dalam ratas tadi, Kapolri mengusulkan cuti bersamanya ditambah di tanggal 11 dan 12," ujar Budi di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, seusai rapat terbatas.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/16/17240741/mendikbud-penambahan-jumlah-cuti-bersama-idul-fitri-berimplikasi-besar