Hal itu terungkap dalam persidangan untuk terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/4/2018). Dalam persidangan, asisten Fredrich, Achmad Rudiansyah menjelaskan hal tersebut.
"Jarak kantor saya ke rumah sakit hanya dua lampu merah. 5 menit kalau naik motor," kata Rudi kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Rudi, kantor Fredrich beralamat di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sementara, Rumah Sakit Medika Permata Hijau berada tak jauh dari lokasi tersebut.
Rudi mengetahui dari media massa bahwa ternyata lokasi kecelakaan Novanto berada tak jauh dari kantornya dan rumah sakit, yakni di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Beberapa jam sebelum kecelakaan terjadi, menurut Rudi, Fredrich menugaskannya untuk mendatangi RS Medika Permata Hijau.
Fredrich meminta Rudi meninjau kondisi dan fasilitas rumah sakit. Rudi kemudian mengecek fasilitas kamar rawat inap VIP di RS Permata Hijau.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/12/12484171/lokasi-kecelakaan-novanto-kantor-fredrich-dan-rumah-sakit-saling-berdekatan