Salin Artikel

Komisi II Usul agar Penyelenggara Kampanye Sediakan Tempat Khusus untuk Anak-anak

Menurut dia, usulan ini bisa memenuhi mandat Undang-Undang Perlindungan Anak yang melarang pelibatan anak-anak dalam kampanye politik.

"Penyelenggara kampanye harus bisa menyediakan tempat untuk anak yang ikut dengan orangtuanya ketika kampanye," ujar Zainuddin di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Ia mengungkapkan, orangtua seringkali membawa anaknya saat mengikuti kegiatan kampanye karena alasan tak bisa meninggalkannya di rumah.

Tempat khusus bagi anak-anak dinilainya bisa menjadi solusi alternatif bagi orangtua untuk menitipkan anaknya.

"Itu bisa menjadi syarat, baik dalam kampanye tertutup maupun terbuka. Harus dititipkan di tempat yang diurus panitia kampanye dengan pengamanan yang ketat," kata dia.

Untuk teknisnya, kata dia, bisa diatur oleh tim kampanye. Dengan demikian, anak-anak tak berkeliaran di area kampanye. 

"Kalau tertutup pasti ada gedung serbaguna, kalau di lapangan bisa ada sekitar rumah, panitia harus dekatkan diri dengan pemilik rumah agar digunakan. Harus ada yang menjaga dari pihak panitia, kalau itu saya kira enggak masalah," ujar Zainuddin.

Politisi Golkar ini juga mengimbau agar anak-anak tak memakai atribut kampanye.

Langkah ini untuk menjauhkan anak-anak dari kepentingan politik. Ia juga berharap agar KPAI, KPU, dan Bawaslu berkoordinasi lebih lanjut terkait usulan ini.

Pelibatan anak-anak

Sebelumnya, Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, memaparkan, pada masa kampanye pilkada sejak 15 Februari, KPAI telah menemukan 22 kasus penyalahgunaan anak selama masa kampanye.

"Kami temukan paslon yang menggunakan tempat pendidikan untuk berkampanye (3 kasus) walaupun calon datang berdialog, kan juga cari dukungan, nah ini kami temukan kasus-kasus seperti ini," kata Jasra.

Selain itu, KPAI juga menyoroti 11 kasus mobilisasi massa anak-anak oleh partai politik.

Jasra mengungkapkan, temuan ini merupakan angka tertinggi dengan persentase 50 persen dari 22 pelanggaran yang ditemukan.

Sementara itu, pelanggaran lainnya adalah menggunakan anak sebagai juru kampanye (2 kasus), menampilkan anak di atas panggung kampanye (1 kasus), usia anak di bawah 17 tahun masuk ke Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (1 kasus), dan membawa bayi atau anak yang berusia di bawah 7 tahun ke dalam arena kampanye (4 kasus).

"Kalau kami juga lihat pengalaman kita di tahun 2014, kami temukan 248 kasus penyalahgunaan anak selama kampanye. Parpol yang paling tinggi PDI-P, Gerindra, dan Golkar," ujar Jasra.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/06/17341811/komisi-ii-usul-agar-penyelenggara-kampanye-sediakan-tempat-khusus-untuk-anak

Terkini Lainnya

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke