Salin Artikel

Menteri Yohana Inginkan Ganti Rugi bagi Anak Korban Pelecehan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam kembalinya kasus prostitusi anak dan meminta agar pelaku dapat diberikan hukuman berat dan memberikan ganti rugi (restitusi) bagi korban.

Menteri PPPA Yohana Yembise menilai, kasus tersebut merupakan bentuk kejahatan eksploitasi seksual pada anak yang tergolong berat. :

"Bahwa siapa saja yang melakukan hubungan seksual dengan anak, dengan alasan apapun, akan dikenakan pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak No 35 tahun 2014 atau perdata berupa denda ganti rugi (restitusi) bagi korban," ujar Yohana dalam keterangan resmi yang diterima awak media, Minggu (1/4/2018).

Yohana mengingatkan calon orang tua, agar memiliki kondisi yang siap baik secara biologis, sosial maupun ekonomi ketika akan memiliki dan mengasuh anak, sehingga kejadian eksploitasi anak seperti ini baik dalam eksploitasi ekonomi maupun sosial bisa dicegah bersama.

Mirisnya, ada kasus prostitusi lainnya yang juga terjadi di Aceh dengan korban 7 perempuan berinisial Ay (28), MJ (23), RM (23), CA (24), DS (24), RR (21), dan IZ (23).

Pelaku diketahui merupakan seorang laki-laki berinisial AN. Saat ini para pelaku prostitusi baik online maupun anak telah ditangkap dan sedang diproses secara hukum.

Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Aceh dalam menangani mengawal perkembangan dua kasus ini, selain itu memberikan penanganan rehabilitasi dan trauma healing bagi 7 korban perempuan dan satu korban anak yang diketahui dalam kondisi hamil.

“Saya berharap agar kasus serupa dengan korban 7 perempuan dapat segera dituntaskan dan mendapatkan penanganan yang maksimal hingga tuntas. Peran masyarakat begitu penting dalam mencegah kasus prostitusi seperti ini terjadi lagi, semoga di daerah lain masyarakat bersinergi untuk bersama lindungi perempuan dan anak disekitar kita,” pungkas Yohana.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/01/21494511/menteri-yohana-inginkan-ganti-rugi-bagi-anak-korban-pelecehan

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke