Salin Artikel

Vendor Katering hingga Tiket Belum Dibayar First Travel, Nilainya Miliaran Rupiah

Mulanya kontrak keduanya berjalan lancar untuk kerja sama 2011-2012 dan April-Mei 2016. Proses pembayaran invoice juga lancar.

"Kemudian kerja sama lanjut November 2016-Mei 2017," ujar Ariani saat bersaksi dalam sidang perkara First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/3/2018).

Dalam kontrak, tertera harga-harga yang haris dibayarkan. Untuk katering di Madinah, perorang setiap harinya dikenakan 33 riyal Arab Saudi. Sementara, biaya katering di Mekah seharga 34 riyal.

Untuk nasi box saat kepulangan seharga 26 riyal per orang. Ananta Tour juga menangani kedatangan jemaah dengan harga 20 riyal per orang dan kepulangan seharga 30 riyal per orang.

Namun, dalam kerja sama terakhir, First Travel belum membayar lunas kekurangannya bayar untuk katering.

"Masih ada sekitar 2,5 juta riyal. Sekitar Rp 9 miliar belum dibayar," kata Ariani.

Ariani telah menagih invoice sebelum Mei 2017. Ia membuat surat resmi untuk penagihan. Ia juga berupaya berkomunikasi langsung.

Tanggapan First Gravel saat itu, akan dibayarkan lunas secara dicicil. Tanggal-tanggal angsuran pun sudah dibuat. Namun, tagihan itu belum juga dilunasi hingga kini.

Kerugian juga dialami PT Moisani Manggala Wisata selaku vendor penyedia tiket pesawat. General Manager PT Moisani Manggala Wisata Robby Al Hakim Sutansyah mengatakan, perusahaannya merugi sekitar Rp 9,6 miliar.

Perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan First Travel sejak 2015. Robby merasa mulai ada hambatan pembayaran tagihan First Travel sejak akhir Desember 2016.

"Kami kontrak harusnya sampai April 2017. Ternyata sampai Januari awal kami putus. Saya tidak berangkatkan lagi," kata Robby.

Robby mengatakan, pihaknya sudah menombok ke pihak Lion Air untuk menutupi kekurangan dari First Travel. Untuk Desember 2016, semestinya ada tiga penerbangan dijadwalkan. Namun, karena pembayaran tersendat, dikurangi jadwal penerbangan menjadi dua, kemudian dikurangi lagi menjadi satu, hingga batal sama sekali.

"Awalnya total biaya Rp 28 miliar. Itu plus save payment. Tanpa save payment bayarnya Rp 18 miliar. Sudah dicicil hingga Rp 9,6 miliar yang belum," kata Robby.

Terkait vendor, sebelumnya, mantan pegawai bagian keuangan, Atika Adinda Putri, mengatakan belum semua tagihan untuk keperluan umrah dibayarkan First Travel.

Sebagai staf keuangan, ruang lingkup pekerjaan Atika untuk pembayaran keperluan kantor di atas Rp 20 juta. Salah satunya membayar tagihan vendor tiket pesawat, katering, hotel, dan keperluan jemaah selama ibadah umrah.

Dia juga menyebutkan, tugasnya adalah merangkum invoice yang ditagihkan ke kantor. Dari beberapa tagihan tersebut, memang ada sebagian yang belum dibayarkan. Sebab, kata dia, pembayaran invoice harus atas persetujuan atasannya.

Atika tak ingat persis berapa total tagihan yang belum dibayarkan. Namun, ia ingat ada tagihan tiket pesawat yang cukup besar.

"Untuk tiket Rp 82 miliar dari vendor Kanomas," kata Atika.

Ada pula tagihan untuk katering yang belum dibayarkan sekitar 800.000 riyal. Sementara untuk hotel di Arab Saudi yang belum dibayar 5 juta riyal.

"Uang perlengkapan Rp 200 juta belum dibayar," kata Atika.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/26/18183291/vendor-katering-hingga-tiket-belum-dibayar-first-travel-nilainya-miliaran

Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke