Salin Artikel

Komisi I DPR Keberatan Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Tanpa Notifikasi

Pasalnya Pemerintah Arab Saudi tidak memberikan Mandatory Consuller Notification atau pemberitahuan resmi kepada Indonesia sebelum eksekusi dilakukan.

"Bagi kita hukum pancung itu memang sangat keberatan. Kita prihatin, karena proses eksekusi itu belum melalui prosedur hukum atau langkah hukum yang lengkap, tidak juga ada notifikasi kepada Pemerintah Indonesia," ujar Supiadin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Supiadin mengungkapkan satu kasus serupa di mana seorang TKI juga diancam hukuman mati.

Namun eksekusi tersebut urung dilakukan sebab pemerintah Arab Saudi dan pihak keluarga korban menerima ganti rugi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.

"Pernah warga negara kita di Arab Saudi kena vonis hukuman mati tapi akhirnya dibatalkan setelah pemerintah kita lobi-lobi dan akhirnya kita membayar ganti rugi," kata Supiadin.

"Kebetulan keluarga korban itu menerima ganti rugi. Nah apakah ini, keluarga korban ini, dia menerima untuk ganti rugi itu atau tidak," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pemerintah Arab Saudi mengeksekusi Zaini Misrin tanpa pemberitahuan resmi lebih dulu kepada Pemerintah Indonesia.

"Pemerintah Indonesia sangat terkejut menerima informasi pelaksanaan hukuman mati terhadap Zaini Misrin di Mekkah," ujar Iqbal.

Selama ini kata Iqbal, kedua negara juga punya hubungan baik yang telah terjalin berpuluh-puluh tahun. Karena itu, sudah sepantasnya pemerintah Arab Saudi memberi notifikasi kepada pemerintah Indonesia terlebih dulu.

"Apalagi sejak 2015, ada understanding yang dibangun di antara pemimpin bahwa jika terjadi eksekusi lagi, maka pihak Arab Saudi akan beri notifikasi melalui perwakilan negara di Riyadh maupun Jeddah," ujar Iqbal.

Meski demikian, menurut Iqbal, pemerintah Indonesia bisa memahami kebijakan sepihak yang dilakukan Arab Saudi. Sebab, tak ada aturan yang mengharuskan Arab Saudi memberitahukan pelaksanaan eksekusi itu.

"Dalam aturan nasional pemerintah Arab Saudi, tidak ada peraturan yang mewajibkan Arab Saudi memberi notifikasi kepada perwakilan negara asing dalam hal eksekusi," ujar dia.

Zaini Misrin, warga Bangkalan, Madura, dituduh membunuh majikannya di kota Mekkah pada 2004.

Presiden Joko Widodo pun telah dua kali meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/20/12361501/komisi-i-dpr-keberatan-arab-saudi-eksekusi-mati-tki-tanpa-notifikasi

Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke